‎Bahagia Tak Terhingga! Motor Korban Curanmor di Kabupaten Malang Dikembalikan Polisi Tanpa Biaya

12 Maret 2026 23:12 12 Mar 2026 23:12

Gumilang

Editor
Thumbnail ‎Bahagia Tak Terhingga! Motor Korban Curanmor di Kabupaten Malang Dikembalikan Polisi Tanpa Biaya

Warga Kabupaten Malang bahagia setelah motor yang sebelumnya dicuri dikembalikan Polres Malang secara gratis. (Foto: Binar Gumilang/ketik.com)

KETIK, MALANG – Raut bahagia terlihat dari sejumlah warga Kabupaten Malang korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat sepeda motor mereka berhasil ditemukan, kemudian dikembalikan Polres Malang, Kamis, 12 Maret 2026.
‎
Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan usai konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di Mapolres Malang. Terlebih pengembalian sepeda motor itu gratis alias tanpa biaya sepeserpun.
‎
‎Salah satu korban, Fitri Cahyaning (35), warga Desa Wonokerso, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, mengaku bersyukur sepeda motor miliknya akhirnya bisa kembali setelah sempat hilang beberapa bulan lalu.
‎
‎Motor Honda Beat milik Fitri diketahui dicuri pada Desember 2025 saat rumahnya dalam keadaan kosong karena keluarga sedang menjalankan ibadah umrah.
‎
‎“Alhamdulillah sangat bersyukur motor saya bisa ditemukan kembali oleh Polres Malang. Waktu itu hilangnya saat rumah kosong,” ujarnya.
‎
‎Ia juga mengaku lega dan bahagia tak terhingga, karena proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya apa pun oleh pihak kepolisian dalam hal Polres Malang.
‎
‎“Yang membuat saya senang, pengambilan motor ini tidak ada biaya sama sekali. Terima kasih kepada Polres Malang yang sudah membantu menemukan kendaraan saya,” ujarnya.
‎
‎Hal serupa juga dirasakan Ahmad Nurul (33), warga Desa Pagedangan, Kecamatan Turen. Ia mengaku tidak menyangka sepeda motor Honda Beat miliknya bisa kembali setelah pelaku pencurian berhasil ditangkap polisi.
‎
‎“Alhamdulillah motor saya bisa kembali setelah pelakunya tertangkap. Terima kasih kepada Polres Malang yang sudah bekerja keras mengungkap kasus ini,” kata Ahmad.
‎
‎Ahmad juga memastikan proses pengambilan kendaraan berlangsung mudah tanpa biaya.
‎
‎“Pengambilan motor juga tidak dipungut biaya. Kami sangat terbantu dengan pelayanan dari kepolisian,” tambahnya.
‎
‎Selain Fitri dan Ahmad, terdapat enam korban lainnya yang juga menerima kembali sepeda motor mereka pada kesempatan tersebut.
‎
‎Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan pengembalian kendaraan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat setelah polisi berhasil mengungkap puluhan kasus curanmor di wilayah Kabupaten Malang.
‎
‎“Kami mengembalikan kendaraan kepada para korban tanpa dipungut biaya sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat,” kata AKBP Taat.
‎
‎Ia menambahkan pengungkapan kasus curanmor tersebut merupakan respon atas keluhan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya pencurian kendaraan bermotor.
‎
‎“Curanmor ini memang sangat meresahkan masyarakat, sehingga kami menjadikannya prioritas penindakan. Harapannya dengan pengungkapan ini angka kejahatan curanmor di wilayah Kabupaten Malang bisa terus ditekan,” tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Curanmor Polres Malang Kabupaten Malang Kapolres Malang