KETIK, JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan memberlakukan sistem baru untuk perhitungan bagasi penumpang mulai 1 September 2026.
Perubahan aturan bagasi Garuda Indonesia ini membuat jatah bagasi gratis tidak lagi dihitung berdasarkan total berat (weight concept), melainkan berdasarkan jumlah koper atau piece concept.
Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai 1 September 2026. Dengan sistem baru ini, setiap tiket akan mencantumkan jumlah koper yang diperbolehkan beserta batas berat maksimal untuk masing-masing koper.
"Efektif 1 September 2026, Garuda Indonesia akan menghadirkan kemudahan bagasi melalui kebijakan Piece Concept atau bagasi terdaftar akan dihitung berdasarkan jumlah barang bawaan," tulis Garuda Indonesia dalam situs resmi mereka.
Melalui penerapan piece concept, penumpang diharapkan lebih mudah memahami kapasitas bagasi sejak sebelum keberangkatan. Informasi mengenai jumlah koper yang dapat dibawa akan tercantum secara jelas pada tiket sehingga memudahkan proses persiapan perjalanan.
Garuda Indonesia menyebut perubahan ini juga bertujuan meningkatkan kenyamanan penumpang. Selain mempermudah pengemasan barang, sistem tersebut diharapkan membuat proses check-in hingga pengambilan bagasi berlangsung lebih cepat dan efisien.
Tak hanya itu, perubahan aturan bagasi Garuda Indonesia juga menjadi langkah penyesuaian dengan standar yang telah diterapkan berbagai maskapai internasional.
"Selain memberikan kemudahan bagi penumpang, penerapan kebijakan Piece Concept juga menyelaraskan ketentuan bagasi Garuda Indonesia dengan standar yang telah diterapkan oleh berbagai maskapai internasional, sehingga menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih konsisten, terutama bagi Anda yang melanjutkan perjalanan dengan penerbangan internasional," tulis Garuda Indonesia.
Ketentuan Transisi Aturan Bagasi Garuda Indonesia
Garuda Indonesia juga menetapkan sejumlah ketentuan transisi agar penumpang dapat memahami aturan yang berlaku berdasarkan waktu pembelian tiket.
Tiket dibeli sebelum 1 September 2026, baik untuk penerbangan sebelum maupun sesudah tanggal tersebut, tetap menggunakan weight concept, yakni bagasi dihitung berdasarkan total berat.
Tiket dibeli mulai 1 September 2026, untuk jadwal penerbangan kapan pun, akan mengikuti piece concept, yaitu berdasarkan jumlah koper dengan batas berat maksimal pada setiap koper.
Tiket yang dibeli sebelum 1 September 2026 tetapi diubah (reissue atau rebooking) mulai 1 September 2026, otomatis mengikuti piece concept karena mengacu pada tanggal penerbitan tiket terbaru.
Dengan perubahan ini, calon penumpang Garuda Indonesia perlu memperhatikan tanggal pembelian maupun perubahan tiket agar dapat menyesuaikan ketentuan bagasi yang berlaku saat melakukan perjalanan. (*)
.png)