KETIK, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang terus memacu pembayaran digital melalui QRIS pada pedagang pasar Kota Malang. Meskipun masih banyak pedagang yang tak terbiasa pada kemajuan teknologi, namun Diskopindag Kota Malang terus berupaya memberikan literasi digital pada masyarakat.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan pembayaran digital merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi supaya pasar tradisional dapat memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Menurutnya beradaptasi pada kemajuan teknologi mampu memberi kontribusi pada kemajuan perekonomian pedagang.
"Kami perlu edukasi karena QRIS kan tidak semua pedagang bisa. Artinya harus melihat bahwa kemampuan pedagang pasar berbeda-beda. Mahasiswa atau anak muda bisa saja pakai QRIS tapu pedagang tradisional kan perlu waktu untuk mengubah perilaku. Ini memang salah satu hambatan Diskopindag," ujar Eko, Kamis (9/11/2023).
Literasi digital harus diberikan kepada pedagang secara perlahan. Pihaknya pun mengaku tak merasa terburu-buru untuk menerapkan pembayaran digital di seluruh pasar di Kota Malang. Untuk sementara ini pasar yang jadi prioritas pembayaran digital ialah pasar yang telah direvitalisasi. Pasar tersebut di antaranya Pasar Oro-Oro Dowo, Pasar Bunulrejo, Pasar Klojen, Pasar Kotalama, dan Pasar Kasin.
"Di lima pasar itu juga belum semua pedagang bisa menggunakan QRIS secara maksimal. Targetnya memang semua pasar, tapi kita bertahap saja dan sebagian sudah diterapkan. Sekarang sudah ada yang pakai QRIS, tapi ada juga yang tidak," lanjutnya.
Eko juga mendorong supaya anak muda mampu menyukseskan gerakan Milenial ke Pasar. Hal tersebut bertujuan untuk mempercepat transformasi pembayaran digital terhadap pedagang pasar.
Dalam gerakan tersebut, anak muda diajak untuk sering berbelanja di pasar tradisional. Tak hanya membiasakan dengan ekosistem digital, namun sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang pasar tradisional.
“Makanya kita ada gerakan ‘Milenial ke Pasar' supaya generasi milenial bisa berbelanja dan makan di pasar rakyat, bisnis di pasar. Kita memang mengarah ke sana, untuk digitalisasi pasar secara penuh,” sambung Eko. (*)
Diskopindag Kota Malang Pacu Pembayaran Digital pada Pedagang Pasar
9 November 2023 08:08 9 Nov 2023 08:08
Lutfia Indah, Naufal Ardiansyah
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi transaksi yang terjadi di salah satu pasar tradisional di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Pasar Tradisional Pedagang pasar Pasar Kota Malang Diskopindag Kota Malang Kota Malang Pedagang Pasar Kota Malang Pemkot MalangBaca Juga:
Perizinan Daycare Belum Terlacak, Pemkot Malang Siapkan Verifikasi LapanganBaca Juga:
Belajar dari Kasus Yogyakarta, Wali Kota Malang Perintahkan Penertiban Izin DaycareBaca Juga:
Hotel Trio Indah 2 Malang Perkuat Daya Tarik Wisata dengan Program Unggulan dan Pelayanan PremiumBaca Juga:
Mutasi Jabatan ASN Kota Malang Segera Terapkan Sistem Manajemen TalentaBaca Juga:
Perkuat Narasi Edukatif, Ketik.com dan UM Rajut Kolaborasi Literasi Berbasis KepakaranBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
29 April 2026 22:20
Perizinan Daycare Belum Terlacak, Pemkot Malang Siapkan Verifikasi Lapangan
29 April 2026 21:48
Belajar dari Kasus Yogyakarta, Wali Kota Malang Perintahkan Penertiban Izin Daycare
29 April 2026 20:02
Gandeng LPS, Unitri Gencarkan Literasi Keuangan di Kalangan Mahasiswa
29 April 2026 19:14
Mutasi Jabatan ASN Kota Malang Segera Terapkan Sistem Manajemen Talenta
29 April 2026 14:16
Baru Masuk April, 919 Pasangan di Malang Sudah Ajukan Cerai, Mayoritas Istri Menggugat
28 April 2026 20:00
Usai Relokasi, Pedagang Pasar Gadang Malang Tetap Wajib Bayar Retribusi
Trending
Perjuangan Orang Tua Dampingi Anak UTBK di Universitas Brawijaya, Tanpa Bimbel Andalkan Doa dan Semangat
Cempedak Private Island, Kepulauan Riau, Hotel Terbaik Dunia 2026 dengan Sensasi Menginap di Pulau Tropis Tanpa AC
Disorot Mahasiswa, Anggota DPRA Asal Abdya Terancam Sanksi Sosial dan Politik
Kapolres Kendal Pimpin Sertijab Sejumlah PJU, Minta Pejabat Baru Langsung Tancap Gas
