KETIK, MALANG – Perolehan zakat dari ASN Kota Malang yang diakomodir oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mencapai Rp 100 juta per bulan. Untuk mengoptimalisasi perolehan zakat, Baznas Kota Malang membutuhkan regulasi yang mengikat berupa peraturan daerah (Perda).
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Achmad Mabroer menjelaskan bahwa perolehan zakat dari ASN Kota Malang cukup fluktuatif. Dalam satu tahun dapat mencapai lebih dari Rp1 miliar.
"Zakat dari ASN untuk sementara ini yang masuk ke Baznas di kisaran Rp 100 juta per bulan. Ini fluktuatif, beberapa waktu lalu bisa Rp 1 miliyar lebih per tahunnya. Tapi untuk sekarang tiap bulan kisaran Rp 100 juta," ujar Mabrur, Rabu, 9 Oktober 2024.
Ia menjelaskan bahwa diperlukan dorongan dari OPD Kota Malang agar terdapat peningkatan pemasukan zakat. Terlebih hingga saat ini belum ada regulasi ketat yang mengatur zakat oleh ASN di Kota Malang.
"Ada hanya surat edaran. Untuk ada regulasi, kami mencoba berkomunikasi antara Baznas dengan DPRD Kota Malang. Berharap Dewan dapat menginisiasi Perda tersebut. Itu yang sempat diwacanakan," lanjutnya.
Apabila Perda terkait zakat ASN telah ditetapkan, tentu akan ditindaklanjut dengan Peraturan Wali Kota Malang (Perwal). Terlebih zakat yang diberikan oleh para ASN, berdasarkan syariat Lembaga Amil Zakat (LAZ) memiliki fungsi untuk diberikan kepada penerima, fakir, dan miskin.
"Sementara, pemerintah pada posisi mempunyai kewajiban untuk menuntaskan fakir miskin. Bagaimana ini kami kolaborasi dan sinergi kan, apa yang kami berikan tidak tumpang tindih," tambahnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa akan segera melakukan audiensi dalam rangka membahas pelaksanaan zakat, infaq, hingga sedekah yang dilakukan di Kota Malang. Audiensi akan dilaksanakan bersama para pemangku maupun pengampu zakat.
"Saya berharap adabeberapa rencana aksi yang akan kita susun untuk meningkatkan pelaksanaan zakat di Kota Malang. Saya rasa ini sangat baik apalagi kita kaitkan kolaborasi dengan program pemerintah. Ada program pnanganan stunting, pengendalian inflasi, dan penurunan kemiskinan," paparnya.
Iaberharap dengan perolehan zakat yang semakin optimal dapat membantu program pemerintah untuk mengatasi persoalan yang ada. Melalui audiensi tersebut juga untuk mencari jalan keluar terhadap regulasi dari pemerintah.
"Salah satunya adalah regulasi pemerintah untuk dapat memberikan kontribusi peningkatan zakat ini saya akan lakukan identifikasi dengan Kabag Kesra. Seperti apa yang sudah berjalan, menjadi isu, permasalahan, yang perlu ditindaklanjuti dengan kapasitas kita," tutupnya. (*)
Zakat ASN Kota Malang Capai Rp100 Juta per Bulan
9 Oktober 2024 22:16 9 Okt 2024 22:16
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Pembahasan unit pengumpul zakat di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Zakat Kota Malang Baznas ASN Kota Malang Kota MalangBaca Juga:
Raih IPK Sempurna, Inda Brilliant Jadi Lulusan Terbaik S2 UNISMABaca Juga:
Belum Punya Gedung Permanen, Calon Siswa SRMA 22 Kota Malang Terpaksa DititipkanBaca Juga:
Arkhan Fikri Dipanggil Timnas Indonesia, Arema FC Siap Dukung Perjuangan Sang Gelandang MudaBaca Juga:
Lulusan Terbaik III Wisuda UNISMA 2026, Shofia Jannatul Ma'rifah Teliti Nanopartikel Besi Ekstrak Delima sebagai AntibakteriBaca Juga:
Sambut Liburan Sekolah, Ascent Hotel & Cafe Malang Hadirkan Program Ascent School Holiday, Pengalaman Belajar Sambil BermainBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
27 Juni 2026 20:40
Belum Punya Gedung Permanen, Calon Siswa SRMA 22 Kota Malang Terpaksa Dititipkan
27 Juni 2026 20:38
66 Persen Lulusan SMP Tak Tertampung di Negeri, Hikmah Bafaqih Desak Pemerintah Subsidi Sekolah Swasta
27 Juni 2026 20:32
DLH Kota Malang Dapat Suntikan Rp100 Juta untuk Revitalisasi Bank Sampah
27 Juni 2026 20:12
Dukung Keberlanjutan Ekonomi Keluarga, Dosen UT Malang Bekali Kapabilitas Keuangan IRT Desa Tambakasri
27 Juni 2026 20:05
Serap Aspirasi Tokoh NU Kota Malang, Hikmah Bafaqih Desak Pemerintah Perkuat Sekolah Swasta
.png)