KETIK, PACITAN – Sungguh memprihatinkan dialami oleh Bakat (55) Warga Desa Gembong, Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Dia harus menjual kambingnya demi membayar tagihan listrik dua kali dari PLN setempat, padahal Bakat tiap bulannya rutin membayar.
Nota penagihan susulan atas nama Djumingan alias bapak dari Bakat, yang tercatat belum membayar biaya pemakaian listrik selama 26 bulan, dengan nominal sejumlah Rp 646.955.
Meski keberatan pada Sabtu (17/6/2023), Bakat tetap membayar ke kantor PLN ULP Pacitan, lantaran dirinya takut listriknya diputus.
"Kemarin saya bayarkan hasil jual kambing, bareng tetangga ke kota. Lha saya takut kalau nanti diputus listrik di rumah saya," ungkap Bakat, Sabtu (17/6/2023).
Menurutnya, dari sebab kelalaian petugas PLN itu, dirinya merasa dirugikan sebagai masyarakat berpenghasilan rendah. Ia berharap, agar segera ada pembenahan di beberapa meteran yang mengalami masalah, supaya tidak terjadi kembali masalah seperti ini.
"Kalau meterannya macet seharusnya kan kewajibannya PLN mengganti, minimal diberitahu sebelumnya. Namanya juga orang tani ya tidak tahu, padahal tiap bulan ya ditarik (ada tagihan) sama dicek," ujarnya.
"Kalau prosesnya seperti ini ya keberatan, biarpun ngeceknya foto lewat aplikasi, harusnya data di sana kan ada," imbuhnya.
Meteran yang macet di rumahnya, sampai Sabtu (17/6/2023), belum diperbaiki dari petugas PLN Pacitan. Bakat khawatir, apabila tidak segera diperbaiki, dirinya harus melakukan pembayaran susulan lagi. (*)
Warga Pacitan Jual Kambing untuk Bayar Tagihan Listrik Susulan
Warga yang kena tagihan susulan dari PLN padahal sudah bayar rutin tiap bulannya (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)
Tags:
PLN Miris Bakat pacitan TagihanBaca Juga:
Seni Tayub dan Asal Usulnya yang Kerap Dipersepsikan Negatif di MasyarakatBaca Juga:
Kesenian Tayub di Kabupaten Pacitan Kian Lestari, Jadi Benteng Budaya LokalBaca Juga:
Polisi Endus Oknum Bermain di Balik Dua Sengketa Lahan Wisata Goa Gong PacitanBaca Juga:
TPG PAI Pacitan Ditarget Cair Segera, Rapelan Capai Rp12,8 Juta per GuruBaca Juga:
Sengketa Goa Gong Berakhir Damai, Disperkimtan Pacitan Akui Keliru Identifikasi LahanBerita Lainnya oleh Al Ahmadi
10 Mei 2026 20:24
Markas Judol Internasional di Jakarta Barat Digrebek, Polisi Sita 75 Domain dan Tangkap 321 Orang
10 Mei 2026 14:30
Seni Tayub dan Asal Usulnya yang Kerap Dipersepsikan Negatif di Masyarakat
10 Mei 2026 13:02
Ketua PII Pacitan Harap Muswil PII Jatim Hasilkan Program Penguatan Peran Insinyur Nasional
10 Mei 2026 09:28
KH Asep Saifuddin Chalim Didukung PMII Jatim Jadi Rais Aam PBNU di Muktamar 2026
9 Mei 2026 23:26
Kesenian Tayub di Kabupaten Pacitan Kian Lestari, Jadi Benteng Budaya Lokal
9 Mei 2026 19:45
Iming-iming Bisa Bebaskan Tahanan, Brigadir SA Pacitan Diduga Tipu Keluarga Napi Rp30 Juta
Trending
Sengketa Goa Gong Berakhir Damai, Disperkimtan Pacitan Akui Keliru Identifikasi Lahan
Breaking News! Polisi Sebut 31 Wisatawan Surabaya di Insiden Pantai Wediawu Kabupaten Malang Positif Narkotika
DPRD dan Pemkab Kompak! Proyek Alun-alun Kepanjen Kabupaten Malang Dipindah di Selatan Stadion Kanjuruhan
CV JPN Jombang Ubah Alasan Pembukaan Gerbang Disegel Satpol PP
