TPS3R Citorek, Wujud Komitmen Pemkab Lebak Atasi Sampah

16 April 2026 15:20 16 Apr 2026 15:20

Abdul Kohar, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail TPS3R Citorek, Wujud Komitmen Pemkab Lebak Atasi Sampah

Dinas Lingkungan Hidup sedang melakukan pengecekan lahan TPS3R di Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten. (Foto: Dokumen DLH Lebak for ketik.com)

KETIK, LEBAK – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) pada tahun 2027 melalui program Local Service Delivery Program (LSDP).

“Pada tahun 2027, Pemkab Lebak melalui program LSDP akan membangun TPS3R sebagai bagian dari upaya peningkatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat,” ujar Irvan kepada wartawan, Kamis 16 April 2026.

Ia menjelaskan, rencana pembangunan TPS3R tersebut akan berlokasi di wilayah Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. 

Lokasi ini dipilih sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah, khususnya di wilayah Lebak Selatan.

Menurutnya, keberadaan TPS3R dapat menjadi solusi dalam mengurangi volume sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.

“Pembangunan TPS3R di Citorek ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah daerah dalam penanganan sampah secara terpadu, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Irvan menambahkan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada aspek lingkungan, tetapi juga memiliki potensi dalam meningkatkan nilai ekonomi masyarakat melalui pengolahan sampah yang produktif.

“Selain menjaga kebersihan lingkungan, TPS3R juga mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui pengelolaan sampah yang bernilai guna,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

#TPS3R Citorek lebak #Irvan Suyatupika #Dinas Lingkungan Hidup DLH Lebak