Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Abdya Cek Rambu dan PJU di Jalur Nasional

2 Oktober 2026 21:36 2 Okt 2026 21:36

T. Rahmat

Editor
Thumbnail Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Abdya Cek Rambu dan PJU di Jalur Nasional

Petugas gabungan melakukan pengecekan Andalalin, rambu lalu lintas dan PJU di Abdya, Jumat (2/10/2026). (Foto: Febri for Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) bersama Dinas Perhubungan Abdya dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Aceh melakukan koordinasi analisis dampak lalu lintas (Andalalin) serta pengecekan rambu lalu lintas dan Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas Jalan Nasional Blangpidie–Nagan Raya, Jumat (2/10/2026).

Pengecekan dilakukan pada ruas jalan dua jalur mulai dari Desa Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, hingga Desa Kuta Makmur, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Abdya.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.

Kegiatan itu melibatkan Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Abdya, Kabid LLAJ Dinas Perhubungan Abdya, pelaksana lapangan PPK 2.3 Provinsi Aceh Satker Wilayah II Aceh BPJN Aceh, Banit Kamsel Satlantas Polres Abdya serta staf Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Abdya.

Kasat Lantas Polres Abdya, Iptu Sutari Maladi Pane, mengatakan pengecekan dilakukan sebagai bentuk respons terhadap kondisi fasilitas keselamatan jalan sekaligus masukan dari masyarakat yang menggunakan ruas jalan tersebut.

“Keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian utama. Karena itu, setiap fasilitas pendukung keselamatan lalu lintas, termasuk rambu dan penerangan jalan, perlu dipastikan berada dalam kondisi baik dan berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Iptu Sutari.

Menurutnya, kondisi rambu lalu lintas dan penerangan jalan memiliki peran penting dalam membantu pengguna jalan, terutama pada sore hingga malam hari. Karena itu, kerusakan fasilitas tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar tidak menambah risiko kecelakaan.

“Kami bersama instansi terkait akan terus berkoordinasi untuk menindaklanjuti temuan di lapangan. Harapannya, perbaikan fasilitas dapat dilakukan secepatnya sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat melintas,” katanya.

Dalam pengecekan tersebut, tim juga menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai sejumlah rambu lalu lintas dan lampu PJU yang mengalami kerusakan. Kondisi tersebut kemudian dibahas bersama untuk menentukan langkah penanganan yang diperlukan.

Selain pengecekan kondisi fasilitas jalan, Satlantas Polres Abdya, Dinas Perhubungan Abdya dan BPJN Aceh juga membahas tindak lanjut terhadap sejumlah persoalan keselamatan lalu lintas yang ditemukan di sepanjang ruas jalan tersebut.

Hasil koordinasi menyepakati perlunya perbaikan dan pembangunan kembali rambu lalu lintas serta lampu PJU yang mengalami kerusakan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan keselamatan dan mengurangi potensi kecelakaan di ruas Jalan Nasional Blangpidie–Nagan Raya.

Sebagai langkah awal, Dinas Perhubungan Abdya berkolaborasi dengan pelaksana lapangan PPK 2.3 Provinsi Aceh, Satker Wilayah II Aceh, BPJN Aceh, akan memasang rambu alternatif sementara pada sejumlah titik yang membutuhkan penanganan.

Rambu sementara tersebut akan digunakan sembari menunggu proses pembangunan atau penggantian rambu secara permanen oleh instansi terkait.

"Kita berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah dan pengelola jalan nasional dapat terus diperkuat, sehingga berbagai persoalan fasilitas keselamatan jalan dapat ditangani secara cepat dan tepat," tutur Iptu Sutari.

Disebutkan, langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman bagi masyarakat yang melintas di ruas Jalan Nasional Blangpidie–Nagan Raya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Aceh Barat Daya abdya Aceh Iptu Sutari Pane Rambu lalu lintas polres abdya Satlantas Polres Abdya PJU