KETIK, ACEH BARAT DAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, melakukan penertiban terhadap kendaraan yang mengantre di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Sabtu (18/7/2026).
Kapolres Abdya AKBP Ade Gita Rachmadi melalui Kasat Lantas Iptu Sutari Maladi Pane mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah potensi terjadinya kecelakaan akibat kendaraan.
Dalam kegiatan itu, petugas memberikan teguran secara humanis disertai imbauan kepada para pengemudi di SPBU Keude Paya, Kecamatan Blangpidie, dan SPBU Pantai Perak, Kecamatan Susoh agar memarkirkan kendaraannya secara tertib dan tidak menggunakan badan jalan sebagai lokasi antrean pengisian bahan bakar.
Kasat Lantas Polres Abdya, Iptu Sutari Maladi memberikan teguran kepada supir truk yang memarkirkan kendaraannya melewati marka jalan di SPBU Blangpidie, Sabtu (18/7/2026). (Foto: T. Rahmat/Ketik)
"Tindakan yang dilakukan berupa teguran dan mengarahkan sopir agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang tidak mengganggu arus lalu lintas," ujar Iptu Sutari didampingi KBO Lantas, Ipda Prawiro Djoko Sembung.
Di SPBU Keude Paya, Blangpidie, petugas masih menemukan sejumlah kendaraan yang mengantre hingga memakan badan jalan sehingga berpotensi menghambat arus lalu lintas.
Sementara di SPBU Pantai Perak, Susoh, kondisi antrean dinilai lebih mengkhawatirkan karena didominasi kendaraan berukuran besar yang mengular hingga hampir menutupi setengah badan jalan.
"Kita menemukan sejumlah kendaraan yang parkir karena mengantre di SPBU memakan badan jalan. Khawatirnya bisa menjadi penyebab terjadinya kecelakaan," sebut Sutari.
Menurutnya, situasi tersebut tidak hanya mempersempit ruang bagi pengguna jalan lainnya, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Abdya menegaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai upaya preventif untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas, bukan semata-mata tindakan penegakan hukum.
"Kami mengimbau seluruh pengendara agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengantre di badan jalan. Keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama, sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban di sekitar SPBU," ujarnya.
Satlantas Polres Abdya memastikan kegiatan pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah SPBU yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Masyarakat juga diharapkan dapat bekerja sama dengan mematuhi aturan demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Abdya. (*)
.png)