Si Jalak Harupat Dibuka untuk Investasi, Pemkab Bandung Bidik Pendapatan dari Aset Olahraga

1 Oktober 2026 20:41 1 Okt 2026 20:41

Iwa AS, Akhmad Sugriwa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Si Jalak Harupat Dibuka untuk Investasi, Pemkab Bandung Bidik Pendapatan dari Aset Olahraga

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat audiensi bersama PT Hangtuah Mahardika Sportive di Kantor Bupati Bandung, Soreang, Kamis (1/10/26).(Foto:Iwa/Ketik.com)

KETIK, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai membuka ruang pemanfaatan kawasan olahraga Si Jalak Harupat oleh pihak ketiga. Langkah itu ditempuh bukan semata untuk menghidupkan fasilitas olahraga, tetapi juga mengoptimalkan aset daerah yang selama ini masih membebani pemerintah dari sisi pemeliharaan.

Bupati Bandung Dadang Supriatna atau KDS mengatakan rencana pengembangan homebase PT Hangtuah Mahardika Sportive di Kabupaten Bandung menjadi salah satu peluang untuk mendorong pemanfaatan Si Jalak Harupat secara lebih produktif. Hal itu disampaikan KDS dalam audiensi bersama PT Hangtuah Mahardika Sportive di Kantor Bupati Bandung, Soreang, Kamis (1/10/2026).

Menurut KDS, hingga kini belum ada pihak ketiga yang terikat dalam pengelolaan Si Jalak Harupat. Karena itu, pemerintah daerah masih membuka peluang kerja sama sepanjang dilakukan melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Si Jalak Harupat belum ada pihak ketiga yang mengelola. Yang penting kita belum ada ikatan dengan siapa pun. Jadi silakan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujar KDS.

KDS mengatakan persoalan utama yang dihadapi pemerintah daerah adalah biaya pemeliharaan fasilitas olahraga yang cukup besar. Karena itu, pemanfaatan aset daerah oleh pihak ketiga diharapkan tidak hanya membuat fasilitas lebih aktif, tetapi juga menghasilkan penerimaan bagi daerah.

“Kami jujur berat di pemeliharaan. Karena itu, kami ingin memaksimalkan barang milik daerah sebagai penambahan pendapatan. Prinsipnya Pemda dan PT Hangtuah Mahardika Sportive sama-sama harus untung,” katanya.

Si Jalak Harupat, kata KDS, memiliki sejumlah fasilitas yang dapat dikembangkan untuk berbagai aktivitas olahraga, mulai dari basket, kolam renang, bulu tangkis, tenis lapangan hingga tenis meja. Kompleks tersebut juga tengah dijajaki untuk menjadi salah satu venue Liga 3.

KDS mengatakan pembahasan mengenai pemanfaatan Stadion Si Jalak Harupat sebagai venue Liga 3 telah dikomunikasikan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir.

“Kemarin setelah dengan Pak Erick Thohir sudah bicara, Si Jalak Harupat lapangan sepak bolanya mungkin nanti dipakai Liga 3 dulu. Kalau Liga 3 kan nilainya lumayan,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mengatakan sejumlah kegiatan olahraga di kawasan Si Jalak Harupat tetap berjalan. Di antaranya agenda di fasilitas indoor, termasuk rencana uji coba voli antarmaster.

Menurut Dicky, setiap bentuk pemanfaatan fasilitas Si Jalak Harupat oleh pihak ketiga akan mengikuti mekanisme kerja sama sesuai ketentuan. Pendapatan dari kerja sama tersebut nantinya masuk ke kas daerah.

“Insyaallah dengan pemanfaatan yang bisa dilaksanakan di Kabupaten Bandung, ini bisa memberikan multiplier effect kepada sport tourism dan sport industry yang bisa kita kembangkan,” ujar Dicky.

Dengan skema tersebut, Si Jalak Harupat tidak hanya diposisikan sebagai fasilitas olahraga milik pemerintah daerah, tetapi juga sebagai aset yang dapat menghasilkan nilai ekonomi. Pemkab Bandung berharap pemanfaatannya dapat berjalan secara profesional, mengurangi beban pemeliharaan, menambah pendapatan daerah dan pada saat yang sama memperluas aktivitas olahraga serta industri olahraga di Kabupaten Bandung.***

Tombol Google News

Tags:

BUPATI BANDUNG kds DADANG SUPRIATNA Sjh Si Jalak Harupat stadion si jalak harupat