KETIK, SITUBONDO – BPJS Ketenagakerjaan mendorong keluarga pekerja yang kehilangan tulang punggung akibat risiko kerja untuk kembali mandiri secara ekonomi melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA).
Program tersebut diluncurkan secara serentak di seluruh Indonesia melalui Soft Launching Nasional PEKA pada Selasa, 18 Agustus 2026. Program ini menyasar penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari ahli waris peserta hingga pekerja yang memasuki masa persiapan pensiun.
Melalui PEKA, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat jaminan sosial berupa santunan, tetapi juga mendorong penerima manfaat untuk memiliki keterampilan dan membangun sumber penghidupan baru agar dapat melanjutkan kehidupan secara mandiri.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan risiko yang dialami seorang pekerja dapat membawa perubahan besar terhadap kehidupan dan kondisi ekonomi keluarganya.
“Kita bisa membayangkan bagaimana beratnya ketika sebuah keluarga kehilangan orang yang selama ini menjadi tulang punggung mereka. Manfaat yang kami bayarkan tentu sangat berarti, tetapi kami ingin kehadiran BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti di sana. Kami ingin membantu mereka punya bekal untuk bangkit dan kembali menatap masa depan dengan lebih optimistis,” ujar Saiful.
Menurutnya, PEKA menjadi bagian dari upaya memperkuat kehadiran negara dalam setiap fase kehidupan pekerja. Mulai dari memberikan perlindungan sebelum risiko terjadi, memastikan manfaat diterima saat risiko terjadi, hingga mendampingi pekerja dan keluarganya untuk kembali berdaya setelahnya.
“Bagi kami, perlindungan bukanlah sebuah titik akhir. Ada kehidupan yang harus terus berjalan setelah risiko terjadi. Karena itu, melalui PEKA kami ingin membuka kesempatan bagi penerima manfaat untuk belajar, mengembangkan keterampilan, dan perlahan membangun kembali sumber penghidupan yang mandiri,” tambah Saiful.
Pelaksanaan Soft Launching Nasional PEKA menjadi momentum untuk membawa semangat pemberdayaan tersebut secara serentak kepada para penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Saiful mengatakan pemberdayaan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan peserta serta potensi ekonomi di masing-masing daerah. Bentuknya dapat berupa peningkatan kompetensi, pelatihan kewirausahaan, literasi keuangan dan usaha, maupun pendampingan lainnya yang dapat membantu peserta mengembangkan keterampilan menjadi aktivitas produktif dan bernilai ekonomi.
“Pemberdayaan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan peserta serta potensi ekonomi di masing-masing daerah. Bentuknya dapat berupa peningkatan kompetensi, pelatihan kewirausahaan, literasi keuangan dan usaha, maupun pendampingan lainnya yang dapat membantu peserta mengembangkan keterampilan menjadi aktivitas produktif dan bernilai ekonomi,” tegas Saiful.
Dalam pelaksanaannya, BPJS Ketenagakerjaan mengedepankan kolaborasi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dunia usaha, perbankan, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, komunitas, serta berbagai mitra strategis lainnya.
“Kami tidak ingin mereka sekadar selesai mengikuti pelatihan. Harapannya, keterampilan yang didapat benar-benar bisa menjadi jalan untuk memperoleh penghasilan dan membuat mereka semakin mandiri. Untuk mewujudkan itu, tentu BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa berjalan sendiri. Kami membutuhkan kolaborasi banyak pihak untuk bersama-sama membuka jalan bagi mereka,” jelas Saiful.
Di Kabupaten Banyuwangi, sebanyak 87 penerima manfaat mengikuti kegiatan PEKA. Peserta merupakan ahli waris penerima manfaat Jaminan Kematian (JKM), termasuk tiga penerima manfaat dari Kabupaten Situbondo.
Kegiatan yang merupakan kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banyuwangi dan Kantor Cabang Situbondo tersebut memberikan pelatihan pembuatan dan pemasaran produk makanan ringan. Salah satu praktik yang diberikan adalah pengolahan dimsum sebagai produk yang berpotensi dikembangkan menjadi usaha produktif.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Situbondo, Moh Muzibur Rokhman, mengatakan PEKA merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak berhenti pada pemberian perlindungan, tetapi juga mendorong kemandirian keluarga ahli waris.
“Kami berharap keterampilan yang diperoleh melalui PEKA dapat dikembangkan menjadi usaha produktif dan sumber penghasilan bagi keluarga. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan saat risiko sosial terjadi, tetapi juga berupaya mendorong keluarga pekerja agar semakin berdaya dan mandiri secara ekonomi,” ujar Moh Muzibur Rokhman.
Ia menambahkan, keterlibatan tiga penerima manfaat asal Situbondo menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan program pemberdayaan dapat dirasakan secara luas oleh keluarga pekerja.
“Melalui kolaborasi dan pendampingan yang berkelanjutan, PEKA diharapkan mampu meningkatkan keterampilan, kepercayaan diri, serta membuka peluang usaha bagi para ahli waris sehingga manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan dampak yang lebih luas terhadap kemandirian dan ketahanan ekonomi keluarga,” pungkas Moh Muzibur Rokhman. (*)
.png)