Satpol PP Kabupaten Kediri Dibekali Bimtek Cukai, Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal

25 Mei 2026 18:55 25 Mei 2026 18:55

Isa Anshori, Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Satpol PP Kabupaten Kediri Dibekali Bimtek Cukai, Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal

Personel Satpol PP Kabupaten Kediri mengikuti Bimbingan Teknis Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai Tahun 2026 untuk memperkuat pengawasan rokok ilegal, Senin, 25 Mei 2026. (Foto :Satpol PP Kediri for Ketik.com)

KETIK, KEDIRI – Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantib) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai Tahun 2026, Senin, 25 Mei 2026.

Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya memperkuat pemahaman personel Satpol PP dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Kediri.

Bimtek diikuti sekitar 25 personel taktis Satpol PP Kabupaten Kediri dan menghadirkan narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kediri.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Kediri Diah Pujiastutik, serta petugas Bea Cukai Kediri.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai ketentuan perundang-undangan di bidang cukai, pengenalan pita cukai asli, ciri-ciri rokok ilegal hingga prosedur penanganan apabila menemukan pelanggaran di lapangan.

Materi yang diberikan mengacu pada Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 Pasal 4 Ayat 1 terkait barang kena cukai dan mekanisme pengawasannya.

Foto Satpol PP Kabupaten Kediri gelar bimtek terkait penindakan rokok ilegal di kantor setempat, Senin 25 Mei 2026. (foto :Satpol PP Kediri for Ketik.com).Satpol PP Kabupaten Kediri gelar bimtek terkait penindakan rokok ilegal di kantor setempat, Senin 25 Mei 2026. (Foto: Satpol PP Kediri for Ketik.com)

Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengatakan pembekalan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung program Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Kediri.

Menurutnya, personel Satpol PP perlu memahami prosedur hukum dan teknis penanganan agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan pengawasan maupun penindakan di lapangan.

“Dalam hal ini Satpol PP perlu pembekalan dari Bea Cukai sehingga di dalam tataran pelaksanaan tidak terjadi kesalahan. Jangan sampai salah langkah karena sekarang sudah ada undang-undang KUHP yang baru,” ujar Kaleb.

Ia menilai tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks, terutama setelah diberlakukannya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Selain itu, maraknya peredaran rokok ilegal juga dinilai berdampak besar terhadap kerugian negara akibat hilangnya potensi penerimaan cukai.

Karena itu, menurutnya, aparat penegak perda dituntut lebih cermat dan profesional dalam melakukan pengawasan.

“Peredaran rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga merusak tata niaga yang sehat. Maka aparat harus semakin cerdas dan teliti dalam melakukan pengawasan,” katanya.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Ahli Pemeriksa Dokumen Unit Penindakan dan Intelijen Bea Cukai Kediri, Viki Hendra, menjelaskan pihaknya memberikan materi teknis mengenai identifikasi rokok ilegal dan sistem pelaporan apabila ditemukan pelanggaran.

“Materi yang kita berikan adalah tentang ciri-ciri rokok ilegal di lapangan, metode pelaporannya bagaimana, dan melalui aplikasi apa. Harapannya sinergi antara aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah dengan Bea Cukai terus terjaga melalui operasi bersama,” ujar Viki Hendra.

Ia menambahkan perkembangan teknologi saat ini turut memengaruhi pola distribusi rokok ilegal, termasuk melalui platform digital dan jalur distribusi nonkonvensional.

Karena itu, kemampuan personel dalam memahami pola distribusi dan pengolahan informasi dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam upaya penindakan.

Melalui kegiatan bimtek yang rutin digelar dua kali dalam setahun tersebut, pemerintah berharap pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal semakin efektif sehingga potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai dapat ditekan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Satpol PP Kabupaten Kediri Gempur rokok ilegal Bea Cukai Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono Satpol Pp Kabupaten Kediri Viki Hendra rokok ilegal cukai berita kediri info kediri