Relawan SPPG Banjarbillah Diduga Dipecat Sepihak Usai Tagih Gaji, Muncul Indikasi Penyelewengan Dana

26 April 2026 14:42 26 Apr 2026 14:42

Mat Jusi, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Relawan SPPG Banjarbillah Diduga Dipecat Sepihak Usai Tagih Gaji, Muncul Indikasi Penyelewengan Dana

SPPG Sampang Tambelangan Banjarbillah (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)

KETIK, SAMPANG – Dugaan pelanggaran prosedur kembali mencuat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Sejumlah relawan di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Sampang Tambelangan Banjarbillah diduga diberhentikan secara sepihak oleh oknum mitra, tanpa melalui mekanisme resmi sesuai petunjuk teknis (juknis).

Peristiwa itu terjadi di SPPG yang berlokasi di Jalan Raya Banjurang, Dusun Palenggiyan, Desa Banjarbillah, Kecamatan Tambelangan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemecatan terjadi setelah relawan mempertanyakan hak mereka berupa gaji yang belum dibayarkan.

Salah satu relawan berinisial M, mengungkapkan bahwa dirinya bersama dua rekannya diberhentikan secara mendadak setelah menanyakan keterlambatan pembayaran honor.

"Awalnya saya hanya menanyakan gaji yang belum dibayar. Namun, tiba-tiba saya justru dipecat. Selain saya, ada dua rekan lain yang mengalami hal serupa," ujarnya kepada jurnalis ketik.com dengan nada lirih,Minggu, 26 April 2026.

Menurut M, persoalan bermula pada 13 April 2026 saat ia dan rekan-rekannya menanyakan gaji yang belum diterima. Padahal, dana tersebut telah dicairkan oleh Kepala SPPG.

"Bukannya menyelesaikan persoalan, mitra justru langsung memecat kami. Padahal, informasi yang kami terima, gaji itu sudah dicairkan," katanya.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya penyelewengan atau setidaknya ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana relawan.

Ia menilai, peristiwa tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap program MBG yang merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dan program unggulan presiden Prabowo Subianto. 

"Ini bisa memicu ketidakpercayaan masyarakat. Apalagi ini program pemerintah. Pertanyaannya, gaji itu sebenarnya ke mana? Apakah disalahgunakan atau sudah digunakan untuk hal lain?" tuturnya. 

Ia juga menyebut bahwa persoalan ini tidak hanya dialami dirinya, melainkan diduga melibatkan seluruh relawan yang belum menerima haknya.

"Bukan hanya saya. Diduga semua relawan juga belum menerima gaji mereka," ungkapnya.

Ia menambahkan, dirinya sempat menerima pembayaran honor pada 24 April 2026. Namun, pembayaran tersebut justru diiringi dengan pemecatan.

"Honor saya diantarkan ke rumah oleh orangnya mitra SPPG Sampang Tambelangan Banjarbillah, tapi bersamaan dengan itu saya dipecat," tuturnya.

Sementara itu, Kepala SPPG Tambelangan Banjarbillah, Lailatul Fitria, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait dugaan pemecatan sepihak dan keterlambatan pembayaran gaji tersebut.

Kasus ini menambah daftar persoalan dalam implementasi program MBG di Kabupaten Sampang khususnya di Kecamatan Tambelangan.

Minimnya transparansi serta dugaan tindakan sewenang-wenang oleh oknum mitra dinilai perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang guna memastikan akuntabilitas program dan perlindungan terhadap para relawan. (*)

Tombol Google News

Tags:

##sppgsampang#tambelangan ##banjarbillah #InfoSampang ##kabarsampang