PT Bintang Asia Energi Klarifikasi Isu Armada BBM Berlabel PT 5999

25 September 2026 22:29 25 Sep 2026 22:29

Maulana Haviz, Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail PT Bintang Asia Energi Klarifikasi Isu Armada BBM Berlabel PT 5999

Logo PT Bintang Asia Energi (BAE). (Foto: Dok. PT BAE)

KETIK, BITUNG – PT Bintang Asia Energi (BAE) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di media sosial mengenai pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal menggunakan armada berlabel PT Lima Sembilan Sembilan Sembilan atau PT 5999.

Perusahaan yang beroperasi di Sulawesi Utara tersebut menegaskan, informasi yang mengaitkan aktivitas kendaraan itu dengan PT BAE perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di masyarakat.

Perwakilan PT BAE, Frelly, mengatakan keberadaan tulisan atau bekas identitas PT BAE pada kendaraan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa perusahaan masih memiliki hubungan dengan kendaraan maupun aktivitas yang dilakukan saat ini.

“Jangan sampai karena ada bekas tulisan atau identitas perusahaan kemudian langsung dikaitkan dengan aktivitas kendaraan tersebut. Harus dilihat dulu status kendaraan dan dokumen yang sebenarnya,” terang Frelly kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat, 25 September 2026.

Menurut Frelly, dugaan distribusi BBM ilegal seharusnya dibuktikan melalui dokumen dan pemeriksaan instansi berwenang.

Ia menilai kondisi fisik kendaraan di lapangan tidak cukup menjadi dasar untuk menarik kesimpulan mengenai keterkaitan suatu perusahaan.

“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, silakan diperiksa oleh instansi yang berwenang. Kami menghormati proses pemeriksaan berdasarkan data dan dokumen,” katanya.

Frelly juga meminta agar identitas PT BAE tidak dicampuradukkan dengan aktivitas kendaraan yang kini menggunakan label PT 5999 tanpa adanya verifikasi mengenai status kepemilikan, penguasaan maupun dokumen operasional kendaraan.

“Kalau ingin mengetahui sebenarnya bagaimana status kendaraan itu, silakan cek dokumen dan lakukan verifikasi. Jangan membangun kesimpulan hanya dari tulisan yang ada pada badan tangki,” tegasnya.

PT BAE, kata Frelly, tetap menghormati kebebasan pers.

Namun, ia berharap pemberitaan yang menyangkut dugaan pelanggaran hukum tetap mengedepankan keberimbangan dan memberikan ruang kepada pihak yang disebut untuk menyampaikan klarifikasi.

“Intinya, kami meminta agar fakta dibedakan dengan dugaan. Kalau ada persoalan hukum, biarkan aparat yang melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti dan dokumen,” pungkas Frelly.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pt Bae Pt 5999 Dugaan Bbm Ilegal Info Bitung Klarifikasi Berita Pt Bintang Asia Energi Frelly Bae Distribusi BBM Armada Bbm Klarifikasi Perusahaan Dokumen Kendaraan Pemeriksaan Bbm Sulawesi Utara Berita Sulawesi Utara Info Sulawesi Utara