KETIK, BLITAR – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar menggelar kegiatan test calon warga dan pendadaran tahun 2026 di Lapangan Bumdes Kresi, Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Minggu 17 Mei 2026.
Kegiatan tersebut diikuti ratusan siswa bersama warga PSHT dari berbagai rayon dan ranting di Kabupaten Blitar. Suasana berlangsung tertib, khidmat, sekaligus penuh semangat persaudaraan khas organisasi pencak silat tersebut.
Test dan pendadaran menjadi salah satu tahapan penting sebelum calon siswa disahkan sebagai warga PSHT. Tidak hanya menguji kemampuan fisik, kegiatan itu juga difokuskan pada pembentukan mental, kedisiplinan, hingga pemahaman ajaran ke-SH-an.
Upacara pembukaan dipimpin Kang Mas Muzaki A Setiawan. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa proses pendadaran bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan bagian dari pembinaan karakter dan spiritual calon warga.
Menurutnya, PSHT ingin melahirkan generasi penerus yang mampu menjaga ajaran organisasi serta membawa nilai persaudaraan di tengah kehidupan masyarakat.
“Pendadaran ini menjadi bagian penting dalam membentuk karakter, kedisiplinan, serta menanamkan nilai-nilai persaudaraan dan ajaran luhur PSHT kepada setiap calon warga,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para peserta agar menjaga sikap, etika, dan nama baik organisasi setelah nantinya resmi menjadi warga PSHT. Sebab, seorang warga PSHT diharapkan mampu menjadi teladan di lingkungan sekitar.
Selain sebagai syarat menuju pengesahan warga baru, kegiatan tersebut juga bertujuan memperkuat rasa tanggung jawab, solidaritas, dan kepedulian sosial antaranggota.
Panitia pelaksana memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar dengan pengawasan dari internal organisasi. Para peserta mengikuti setiap tahapan dengan disiplin hingga akhir kegiatan.
Melalui test dan pendadaran tahun 2026 ini, PSHT Kabupaten Blitar berharap dapat mencetak calon warga yang berintegritas, berbudi luhur, serta tetap menjunjung tinggi nilai persaudaraan dalam kehidupan bermasyarakat.
