Proyek IRPOM Rp155,7 Juta di Jombang Disorot, Sumur Bor Berdiri di Atas Saluran Irigasi

19 Oktober 2026 14:56 19 Okt 2026 14:56

Syaiful Arif, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Proyek IRPOM Rp155,7 Juta di Jombang Disorot, Sumur Bor Berdiri di Atas Saluran Irigasi

Pembangunan Irigasi Perpompaan (IRPOM) senilai Rp155,7 juta di Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, berdiri di atas saluran irigasi. (Foto: Syaiful Arif/Ketik.com)

KETIK, JOMBANG – Pembangunan Irigasi Perpompaan (IRPOM) senilai Rp155,7 juta di Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, menjadi sorotan setelah bangunan sumur bor dan rumah pompa diketahui berada di atas saluran irigasi tersier.

Lokasi pembangunan tersebut dipertanyakan masyarakat Desa Dukuhklopo yang juga berprofesi sebagai petani. 

Mereka menilai penempatan bangunan di atas jalur irigasi lama perlu dijelaskan, terutama terkait pertimbangan pemilihan lokasi dan keberlanjutan fungsi saluran yang selama ini dimanfaatkan untuk kebutuhan pertanian.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Senin, 19 Oktober 2026 bangunan sumur bor dan rumah pompa terlihat telah selesai dikerjakan. Sementara itu, pekerja masih melakukan pembangunan jaringan saluran irigasi baru. Saluran tersebut tampak memiliki jalur berkelok-kelok. 

“Kalau sumur bor dan bangunannya berada di atas saluran irigasi tersier, kesannya kurang pas. Apa tidak lebih baik dibangun di area persawahan milik petani atau lahan lain, bukan di atas saluran irigasi lama?” ujar seorang warga berinisial AW di Desa Dukuhklopo.

Foto Pembangunan Irigasi Perpompaan (IRPOM) senilai Rp155,7 juta di Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, berdiri di atas saluran irigasi. (Foto: Syaiful Arif/ketik.com)Pembangunan Irigasi Perpompaan (IRPOM) senilai Rp155,7 juta di Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, berdiri di atas saluran irigasi. (Foto: Syaiful Arif/Ketik.com)

Menurut warga tersebut, penentuan lokasi pembangunan perlu mempertimbangkan keberadaan saluran irigasi yang telah lama digunakan. 

Ia berharap proyek bantuan pemerintah benar-benar mendukung kebutuhan petani tanpa mengabaikan infrastruktur pertanian yang sudah ada.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Eko Purwanto, mengatakan pembangunan IRPOM tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan total anggaran Rp155.700.000.

Eko menjelaskan, Dinas Pertanian Kabupaten Jombang memfasilitasi administrasi kegiatan tersebut. Adapun lokasi pembangunan sumur bor harus mendapatkan izin dari pemilik lahan.

“Lokasi sumur bor wajib mendapat izin dari pemilik lahan,” kata Eko, Senin, 19 Oktober 2026.

Terkait keberadaan saluran irigasi tersier di lokasi proyek, Eko menyebut saluran tersebut diduga merupakan milik kelompok tani yang digunakan secara bersama-sama.

“Sepertinya itu irigasi tersier, milik Poktan secara bersama,” ujarnya.

Eko menambahkan, kelompok tani dan petani setempat dinilai lebih memahami kondisi irigasi di wilayah tersebut. Menurut dia, jaringan irigasi sangat dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pertanian.

“Saya yakin Poktan dan petani setempat lebih paham terkait keberadaan irigasi tersebut. Petani sangat membutuhkan jaringan irigasi. Saya yakin, mereka tidak akan menutup irigasi yang menjadi kebutuhan mereka sendiri,” katanya memungkasi.

Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Dukuhklopo, Saiful Anam, belum mendapat jawaban. 

Konfirmasi kepada Gapoktan Dukuhklopo , Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang juga masih diupayakan untuk memperoleh penjelasan mengenai penentuan lokasi pembangunan dan status saluran irigasi tersier tersebut.(*)

Tombol Google News

Tags:

Dinas Pertanian Jombang Irigasi Perpompaan saluran irigasi