Pemdes Kupal Halsel Fokus Mitigasi Kekerasan, Pj Umaya Tekankan Kesadaran Sosial

4 November 2026 11:01 4 Nov 2026 11:01

Thumbnail Pemdes Kupal Halsel Fokus Mitigasi Kekerasan, Pj Umaya Tekankan Kesadaran Sosial

Umaya Yusup Pj Kepala Desa Kupal (Foto: Mursal/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Kupal, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, memasukkan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai salah satu program desa. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat perlindungan melalui peningkatan kesadaran warga mulai dari lingkungan terdekat.

Program tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah setempat terhadap keselamatan perempuan serta tumbuh kembang anak. Keterlibatan keluarga, tetangga, dan masyarakat dinilai penting untuk mengenali potensi ancaman sekaligus mendorong penanganan lebih dini.

Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) dalam memperkuat perlindungan kelompok rentan.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Kupal, Umaya Yusup, S.Pd.I, menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai di Kantor Desa Kupal, Rabu 4 November 2026.

Menurut Umaya, pemerintahan di tingkat akar rumput memiliki peran strategis dalam merespons persoalan sosial yang berkembang di tengah warga. Karena itu, isu kekerasan perlu mendapat tempat dalam agenda pembangunan setempat.

Ia menilai langkah antisipatif harus menjadi prioritas agar risiko yang mengancam kelompok rentan dapat dikenali sejak dini. Aparatur pemerintahan diharapkan mampu mengambil peran sebelum dampak suatu peristiwa semakin luas.

“Kami ingin Desa Kupal memiliki perhatian khusus terhadap perlindungan perempuan dan anak. Program ini menjadi langkah awal agar pencegahan dan penanganan bisa dilakukan lebih dekat dengan masyarakat,” kata Umaya.

Selain kebijakan pemerintah, partisipasi publik menjadi unsur penting dalam mendukung pelaksanaan agenda tersebut. Hubungan kekeluargaan dan kehidupan bertetangga dapat membantu mengenali perubahan perilaku maupun kondisi yang berpotensi mengarah pada tindakan kekerasan.

Umaya menekankan bahwa informasi mengenai dugaan pelanggaran tidak semestinya berhenti sebagai pembicaraan di lingkungan sekitar.

Setiap indikasi yang ditemukan diharapkan memperoleh respons melalui komunikasi dan penyampaian laporan kepada pihak berwenang, sehingga persoalan tidak berlarut tanpa penyelesaian.

“Masyarakat perlu saling peduli dan berani menyampaikan jika mengetahui adanya persoalan. Dengan begitu, langkah yang diperlukan bisa segera dibicarakan dan ditangani bersama,” ujarnya.

Peningkatan pemahaman publik turut menjadi perhatian. Kekerasan tidak selalu berbentuk tindakan fisik, tetapi dapat berupa ancaman, intimidasi, maupun tekanan psikologis yang berdampak terhadap kondisi korban.

Pengetahuan mengenai bentuk pelanggaran, konsekuensi yang ditimbulkan, serta mekanisme pelaporan dinilai perlu diperluas melalui kehidupan sosial sehari-hari.

Umaya memandang edukasi sebagai sarana membangun kepekaan sosial. Pemahaman yang baik diharapkan membantu penduduk mengidentifikasi potensi bahaya sekaligus menghindari sikap mengabaikan kejadian di sekitarnya.

Ia mengingatkan bahwa kewaspadaan tidak semestinya muncul hanya setelah terjadi insiden. Sikap tanggap perlu dibiasakan agar gejala yang mengarah pada tindakan merugikan dapat diketahui lebih cepat.

“Kesadaran seperti ini perlu dibangun terus. Jika warga memahami pentingnya saling menjaga, kita bisa lebih cepat melihat persoalan dan mencari jalan keluar bersama,” tutur Umaya.

Di luar persoalan tersebut, Umaya turut mengingatkan pentingnya memelihara ketertiban dan keamanan. Menurutnya, suasana kondusif membutuhkan keterlibatan semua unsur, baik aparatur setempat maupun penduduk.

Komunikasi antartetangga, kepatuhan terhadap aturan, serta kewaspadaan terhadap potensi gangguan menjadi bagian dari tanggung jawab kolektif untuk memelihara stabilitas sosial.

Menutup keterangannya, Umaya berharap hubungan kekeluargaan tetap terpelihara. Ia mengajak seluruh elemen setempat berkontribusi menciptakan kehidupan yang tertib sekaligus mendukung keselamatan kelompok rentan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kamtibmas, mempererat kepedulian, dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi keluarga, perempuan, serta anak-anak,” tutup Umaya.

Tombol Google News

Tags:

Pemdes Kupal Umaya Yusup Desa Kupal perlindungan anak Cegah Kekerasan Halmahera Selatan Maluku Utara