KETIK, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang tak henti memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM. Manfaat tersebut dirasakan oleh salah satu pelaku UMKM Katering yakni Suyati.
Suyati, pemilik DW Kitchen menjelaskan bahwa berbagai kemudahan berupa mengurus izin dan legalitas berusaha miliknya telah dibantu oleh Diskopindag Kota Malang.
"Kalau UMKM binaan dari Diskopindag Kota Malang, semua legalitas wajib punya. Seperti merk, PIRT, BPOM, dan juga Sertifikasi Halal. Kemudian NIB juga wajib bagi UMKM semua," ujarnya, Rabu 23 Oktober 2024.
Suyati tidak merasa kesulitan ketika harus mengurus semua perizinan tersebut. Terlebih pemerintah memberikan fasilitas secara gratis kepada UMKM yang telah memenuhi syarat.
"Kami difasilitasi secara gratis oleh pemerintah. Sertifikasi halal juga sudah sejak tahun 2020 kemarin," lanjutnya.
Setelah melengkapi izin dan juga legalitas, Suyati merasa bahwa produk-produknya lebih terjamin kualitas sehingga semakin dipercayai oleh konsumen. Terlebih sebagai penjual makanan, penting memastikan bahwa produk yang dijual aman dikonsumsi.
"Produk saya katering, ayam richeese dan ayam katsu. Biasanya melayani se-Malang Raya, mulai perkantoran, perguruan tinggi," katanya.
Ia juga sering terlibat untuk mengisi bazar-bazar UMKM yang digelar oleh pemerintah. Suyati berharap bisnis miliknya dapat segera naik kelas melalui pendampingan dari Diskopindag Kota Malang.
"Pastinya pingin naik kelas, tergantung dari UMKM bagaimana bisa mencari peluang. Sekarang ini di level kecil kalau dilihat dari modal, perhitungan dari Diskopindag. Kami juga sering ikut bazar, biasanya dapat rekomendasi dari Diskopindag," katanya.(*)
Pelaku UMKM Katering Merasa Terbantu dengan Pendampingan dari Diskopindag Kota Malang
23 Oktober 2024 15:09 23 Okt 2024 15:09
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Suyati (kiri) bersama Kepala Diskopindag Kota Malang (tengah) memamerkan produk UMKM. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Diskopindag Kota Malang umkm kota malang Pendampingan UMKM Kota MalangBaca Juga:
Tak Hanya Perkara Pidana-Perdata, MHERA Law Hadir di Malang Berikan Pendampingan UMKM hingga KorporasiBaca Juga:
17 Tuntutan Aksi Aliansi Rakyat Bangkit di Kayutangan Malang, Salah Satunya RUU Perampasan AsetBaca Juga:
Suka Cita Sopir Angkot Kota Malang Sambut Program Pelajar Gratis, Penghasilan Kini Lebih MenjanjikanBaca Juga:
Unik! Dua Perempatan Saling Berdekatan di Malang Ini Jadi Jalur Vital Warga, Jarang Terjadi MacetBaca Juga:
Mulai 31 Agustus 2026! 96 Angkot Gratis Bakal Antar Jemput Pelajar Kota Malang di 15 RuteBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
28 Agustus 2026 19:30
Pesan Ketua Komite SMAN Taruna Nala Prof. Rofi'uddin: Pilihlah yang Bisa Mewakili
28 Agustus 2026 18:59
627 Ribu Warga Penerimaan Manfaat di Malang Raya-Pasuruan Dapat Bantuan Beras 30 Kg, Cek Jadwal Penyalurannya!
28 Agustus 2026 17:30
Unitri Terima 680 Maba, Bangun Budaya Kontributif Melalui I-Progres
28 Agustus 2026 16:12
Suka Cita Sopir Angkot Kota Malang Sambut Program Pelajar Gratis, Penghasilan Kini Lebih Menjanjikan
28 Agustus 2026 15:56
Mulai 31 Agustus 2026! 96 Angkot Gratis Bakal Antar Jemput Pelajar Kota Malang di 15 Rute
.png)