KETIK, MALANG – Guna memastikan para Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Malang telah Istitoah, diterapkan regulasi baru dalam pelunasan biaya haji. Saat ini pemeriksaan kesehatan menjadi syarat mutlak bagi CJH untuk melakukan pelunasan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif. Husnul menjelaskan regulasi tersebut untuk meminimalisasi calon-calon jemaah haji yang masih membutuhkan perawatan.
"Pemeriksaan haji saat ini menjadi syarat mutlak untuk pelunasan biaya haji. Setelah pemeriksaan baru nanti dia bisa pelunasan biaya haji. Ini untuk meminimalisir calon-calon jamaah haji yang masih membutuhkan perawatan atau yang belum istitoah," ujar Husnul, Kamis (18/1/2024).
Pemeriksaan kesehatan kali ini pun lebih kompleks, mulai dari pemeriksaan dasar penunjang laboratorium, tes kemandirian atau activity daily living, hingga kesehatan mental. Hal tersebut untuk menunjang kemandirian CJH baik di lingkup keseharian maupun dalam komunitasnya.
"Untuk pemeriksaan tertentu mereka yang mempunyai gangguan-gangguan, seperti gangguan jantung itu harus pemeriksaan khusus namanyaEkokardiografi. Mereka yang pos struk harus menjalani pemeriksaan CT Scan," lanjutnya.
Hasil pemeriksaan nantinya akan diinput dalam SISKOHAT dan langsung dapat diketahui apakah CJH telah istitoah maupun berstatus lainnya.
"Status itu muncul setelah hasil diupload di SISKOHAT. Kalau istitoah bisa berangkat, istidoh dengan pendamping bisa berangkat, tidak istitoah sementara masih bisa berangkat, dan yang keempat tidak istitoah tahun ini tidak bisa berangkat," tutur Husnul.
Dengan kebijakan tersebut diharapkan dapat meminimalisir jumlah CJH yang meninggal selama ibadah haji. Terlebih pada ibadah haji sebelumnya, terdapat sekitar 740 jamaan Indonesia yang meninggal dan 3 di antaranya merupakan warga Kota Malang.
"Karena pertimbangan tersebut, Kementerian Kesehatan membuat regulasi baru. Sudah koordinasi dengan Kemenag sebagai leading sektornya. Kemenag menyiapkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), sosialisasi tentang pemeriksaan haji dan nanti kita masuk di situ," ungkapnya.(*)
Pastikan CJH Istitoah, Pemeriksaan Kesehatan Jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji
18 Januari 2024 08:37 18 Jan 2024 08:37
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Jamaah Calon Haji JCH Kota Malang Pemeriksaan Kesehatan JCH Dinkes Kota MalangBaca Juga:
153 Titik Jadi Sasaran! Dinkes Kota Malang Percepat Deteksi TBC dengan X-Ray Portable BaruBaca Juga:
Temukan 200 Kasus Positif TBC, Pemkot Malang Kejar Target Pengobatan 90 PersenBaca Juga:
Dinkes Catat 186 Kasus Baru HIV di Kota Malang, Mayoritas LSLBaca Juga:
Tekan Penularan HIV, Dinkes Kota Malang Optimalkan Layanan VCT di 16 PuskesmasBaca Juga:
Waspada! Dinkes Kota Malang Sebut Berat Badan Turun dan Batuk 2 Minggu Bisa Jadi Tanda TBCBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
25 Agustus 2026 15:52
Hasil Voting Jadi Penentu, Begini Mekanisme Pemilihan Komite di SMAN Taruna Nala
25 Agustus 2026 15:18
UB Lepas 1.300 Tukik Bersama Pemkab Trenggalek, Bantu Konservasi Penyu di Pantai Taman Kili-Kili
24 Agustus 2026 20:07
Wali Kota Malang Ungkap Progres RT Berkelas Capai 80 Persen, Sisa Usulan Masuk APBD Perubahan
24 Agustus 2026 19:34
DLH Kota Malang Dapat Tambahan Anggaran Rp4 Miliar untuk Penuhi Kebutuhan BBM Armada Sampah
24 Agustus 2026 18:11
Wali Kota Malang Cek Paving di Kelurahan Purwodadi, Warga Minta Program RT Berkelas Dilanjutkan
.png)