KETIK, LEBAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mencatat kerugian sementara akibat bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah pada Jumat, 15 Mei 2026, mencapai sekitar Rp618 juta.
Nilai kerugian tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring proses pendataan yang masih berlangsung.
Sekretaris BPBD Kabupaten Lebak, Febby Rizki Pratama mengatakan, bencana dipicu hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Lebak selama beberapa jam hingga Jumat malam.
“Kerugian sementara sekitar Rp618 juta, tapi masih ada tambahan yang belum dihitung, seperti bendungan, bronjong, dan irigasi di wilayah Cipanas dan Girilaya. Laporannya baru masuk tadi siang,” kata Febby kepada wartawan, Minggu malam, 17 Mei 2026.
BPBD mencatat sedikitnya 37 rumah terdampak akibat banjir dan longsor. Dari jumlah tersebut, 19 rumah mengalami rusak ringan, sementara sebagian lainnya mengalami kerusakan sedang hingga terendam banjir.
Selain permukiman warga, bencana juga menyebabkan satu pondok pesantren hanyut dan satu mushola terendam banjir. Infrastruktur turut terdampak, di antaranya dua jembatan rusak di Kecamatan Cipanas.
“Jembatan ada dua yang rusak, dua-duanya berada di Cipanas. Satu di Harumsari dan satu lagi di jalan kabupaten,” ujarnya.
Tak hanya itu, sekitar 50 hektare lahan persawahan dilaporkan terendam banjir. Meski belum memasuki masa panen, genangan air dikhawatirkan menghambat masa tanam dan berpotensi menyebabkan mundurnya jadwal panen petani.
“Belum gagal panen karena memang belum masa panen, tapi kemungkinan panennya mundur karena sawah sempat kebanjiran,” jelasnya.
BPBD memastikan hingga saat ini proses pendataan dan asesmen kerusakan masih terus dilakukan, terutama terhadap sejumlah infrastruktur penahan air dan irigasi yang terdampak bencana. Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi untuk penanganan lanjutan di wilayah terdampak banjir dan longsor.(*)
