KETIK, MALANG – Penyelenggaraan pasar takjil di beberapa titik di Kota Malang tetap diperbolehkan selama bulan Ramadan 2024. Guna menjaga ketertiban pelaksanaan pasar takjil, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang akan menyiapkan regulasi.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan koordinasi akan dilakukan dengan dinas terkait mulai dari Satpol PP hingga Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.
"Kita akan koordinasikan dengan dinas terkait, mulai Dishub, Satpol PP, DLH, dan pihak kelurahan maupun kecamatan. Hasil rakornya akan kita sampaikan, yang pasti PKL pasar takjil menjelang puasa akan menjamur di mana-mana," ujar Eko, Kamis (7/3/2024).
Biasanya pasar takil yang dilaksanakan di pinggiran jalan, dapat mengganggu kelancaran berkendara. Meskipun para pedagang telah berjualan di pinggir jalan, namun tak jarang pembeli dapat meluber hingga memenuhi jalanan. Ditambah lagi pengaturan parkir yang dapat memicu kemacetan.
Menanggapi hal tersebut, Eko menjelaskan para pengunjung maupun PKL di pasar takjil tak henti-hentinya diimbau untuk tetap menjaga kondusifitas jalan. Jangan sampai pasar takjil yang menjadi ladang rezeki di bulan Ramadan justru menimbulkan kerugian lain.
"Untuk pasar takjil pesannya untuk tidak mengganggu para pengguna jalan. Kita akan lakukan patroli, bahwa jangan sampai mengganggu lalu lintas. Ada tim khusus untuk melakukan pemantauan dan penertiban," lanjutnya.
Eko menekankan bahwa Pemerintah Kota Malang tidak pernah melarang para PKL untuk berjualan. Hanya saja aturan-aturan yang ada harus ditaati oleh seluruh masyarakat, mulai dari menjaga ketertiban hingga tidak berjualan di titik-titik yang dilarang.
"Pemerintah itu tidak pernah melarang orang untuk berjualan. Cuma harus ditentukan titik-titiknya sehingga tempatnya saja yang dilarang. Tidak bisa kita berjualan di sembarang tempat dan tempat terlarang," jelas Eko.
Sebagai informasi beberapa titik yang sering menjadi sasaran pasar takjil di Kota Malang meliputi, Jalan Soekarno - Hatta depan Taman Krida, daerah Sulfat, Sawojajar, Jalan Muharto, Jalan Surabaya, dan lainnya.(*)
Pasar Takjil Diperbolehkan, Diskopindag Kota Malang Siapkan Regulasi
7 Maret 2024 10:05 7 Mar 2024 10:05
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi PKL yang ada di kawasan Alun-Alun Merdeka Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Pasar Takjil Kota Malang Pasar Takjil Bulan Ramadhan Kota Malang Diskopindag Kota Malang PKL Kota MalangBaca Juga:
Dishub Kota Malang Bakal Sanksi PKL dan Parkir Liar di Marka Hijau JalanBaca Juga:
Temuan Limbah Medis Dibuang di Saluran Irigasi, Wali Kota Malang Minta Segera Diproses HukumBaca Juga:
Gandeng Perguruan Tinggi, Kota Malang Targetkan New Zero Stunting di 2 KelurahanBaca Juga:
Sensus Ekonomi BPS Kota Malang Dimulai Juni 2025, Petakan Tren dan Peluang Usaha,Baca Juga:
Tersandung Status Aset, Nasib Velodrome Semakin Tak PastiBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
15 Mei 2026 17:43
Dishub Kota Malang Bakal Sanksi PKL dan Parkir Liar di Marka Hijau Jalan
15 Mei 2026 16:28
Gandeng Perguruan Tinggi, Kota Malang Targetkan New Zero Stunting di 2 Kelurahan
15 Mei 2026 16:15
Sensus Ekonomi BPS Kota Malang Dimulai Juni 2025, Petakan Tren dan Peluang Usaha,
15 Mei 2026 15:35
Tersandung Status Aset, Nasib Velodrome Semakin Tak Pasti
14 Mei 2026 16:00
Waspada! 13.465 Rumah dan Bangunan di Kota Malang Rawan Terdampak Bencana
14 Mei 2026 15:32
Disokong Sektor Perhotelan, Pemkot Malang Bidik Investasi Rp3,2 Triliun di 2026
Trending
Alun-alun Kepanjen Dibangun di Sisi Selatan Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Netizen Adu Ide Desain Estetik
Sambut Libur Panjang, Mikutopia Kota Batu Luncurkan Wahana Baru Obliquus dan Promo Tiket Diskon 50%
Ini Kasta Tempat Belanja di Malang
Ribuan Penerima Beasiswa Pemkab Sidoarjo Diumumkan, Daftarnya Bisa Diakses di Sini…
