KETIK, MALANG – Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Malang (Unisma) menggelar bedah buku Musyawarah (Syura): Politik Hukum Pembentukan Perundang-undangan yang Dikehendaki Publik. Bedah buku tersebut menjadi upaya menjawab keraguan terhadap politik hukum pembentuk undang-undang.
Wakil Dekan I FH Unisma, Prinastika Prajna Paramitha, menjelaskan bahwa pemikiran kritis terhadap pembentukan perundang-undangan harus terus dikembangkan. Hal tersebut diharapkan mampu menghasilkan undang-undang yang partisipatif, transparan, serta sesuai dengan keinginan dan kepentingan masyarakat.
"Bedah buku ini saya rasa penting setidaknya untuk mengembangkan pemikiran kritis kita terhadap pembentukan perundang-undangan. Semoga saja bisa menghasilkan perundang-undangan yang partisipatif, yang transparan, dan sesuai dengan keinginan dan kepentingan masyarakat," ujarnya, Rabu, 29 Agustus 2026.
Rektor Unisma, Prof. Junaidi, turut menyoroti buku garapan Prof. Dr. Bambang Saputra tersebut. Salah satunya terkait dua mekanisme penentuan keputusan, yakni melalui musyawarah dan voting.
Dari dua mekanisme tersebut, musyawarah harus menjadi hal yang diupayakan. Sebab, dalam proses musyawarah, semua anggota memiliki kedudukan yang sama.
"Oleh karena itu, dalam setiap pengambilan keputusan, sering kali kita selalu menekankan pengambilan keputusan melalui musyawarah. Hanya dalam hal musyawarah tidak mencapai mufakat, maka voting bisa dilakukan," ujar Prof. Junaidi.
Menurutnya, voting memiliki kelemahan sebab suara yang dihasilkan cenderung akan memenangkan suara mayoritas. Berbeda dengan musyawarah yang mempertimbangkan suara dan pemikiran dari pihak minoritas.
"Saking bagusnya mekanisme musyawarah tersebut, semangatnya juga menjadi nilai-nilai dalam ajaran Islam. Betapa banyak dalam Al-Qur'an surat-surat, ayat yang menekankan kepada kita untuk melakukan musyawarah atas urusan kita. Bahkan ada dalam satu surat sendiri, Asy-Syura, itu tentang musyawarah menduduki satu surat dalam Al-Qur'an," ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi FH Unisma yang rutin menggelar kegiatan akademik di luar perkuliahan. Hal tersebut diharapkan mampu memperluas perspektif mahasiswa maupun dosen.
"Aktifnya kegiatan-kegiatan akademik, baik yang diselenggarakan oleh fakultas maupun yang diselenggarakan oleh mahasiswa di Fakultas Hukum, ditandai dengan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas yang ada di Fakultas Hukum," sebutnya.
Melalui kepercayaan masyarakat, hal tersebut dapat berpengaruh pada raihan peringkat akreditasi. Saat ini, Program Studi Hukum menjadi salah satu prodi di Unisma yang mendapatkan pengakuan akreditasi internasional dari FIBAA yang berbasis di Jerman.
"Kalau peringkat lembaga pemeringkatan internasional sudah mengakui tentang baiknya kualitas yang ada di Program Studi Hukum Fakultas Hukum, maka tentu saja lembaga akreditasi nasional, baik yang melalui BAN-PT atau yang melalui LAM, sudah ada pada peringkat Unggul," pungkasnya.
.png)