Paripurna DPRD Tulungagung Tetapkan Pertanggungjawaban APBD 2025, SILPA Rp477 Miliar Jadi Sorotan

23 Juli 2026 16:45 23 Jul 2026 16:45

Sugeng Hariyadi, Gumilang

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Paripurna DPRD Tulungagung Tetapkan Pertanggungjawaban APBD 2025, SILPA Rp477 Miliar Jadi Sorotan

Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Graha Wicaksana, Gedung DPRD Tulungagung , Kamis (23/7/2026).

KETIK, TULUNGAGUNG – Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Tulungagung kembali diperkuat melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Graha Wicaksana, Gedung DPRD Tulungagung, Kamis, 23 Juli 2026.

Rapat paripurna ini membahas sejumlah agenda strategis, meliputi penetapan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW).

Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan atas kemitraan yang solid dalam mengawal Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025.

Menanggapi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pihaknya menegaskan temuan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi mendalam untuk memperkuat tata kelola anggaran yang lebih akuntabel, transparan, dan profesional.

"Setelah disetujui oleh DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk menjalani tahap evaluasi sebelum disahkan menjadi Perda," ujar Ahmad Baharudin.

Berdasarkan Laporan Keuangan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Tulungagung membukukan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp3,043 triliun dengan alokasi belanja daerah mencapai Rp2,901 triliun.

Ditambah penerimaan pembiayaan sebesar Rp336,11 miliar tanpa adanya pengeluaran pembiayaan, dicatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) senilai Rp477,65 miliar. Dana SILPA tersebut dipastikan akan difokuskan untuk mengakomodasi berbagai program prioritas yang belum tertampung pada APBD Perubahan 2026.

Selain pertanggungjawaban APBD, agenda paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2027 yang diselaraskan dengan arah pembangunan nasional maupun Provinsi Jawa Timur.

Dengan mengusung tema “Tulungagung Berkarakter: Pembangunan SDM Berakhlak Mulia, Potensi Ekonomi Lokal Bernilai Tambah, serta Tata Kelola Bersih dan Akuntabel,” Pemkab Tulungagung memfokuskan program pembangunan pada sejumlah sektor vital, antara lain:

1. Pengentasan kemiskinan dan penanggulangan ketimpangan sosial.

2. Peningkatan mutu infrastruktur daerah.

3. Penguatan sektor pendidikan dan layanan kesehatan.

4. Mitigasi bencana serta pelestarian seni budaya lokal.

 

Secara rinci, proyeksi pendapatan daerah pada KUA-PPAS 2027 ditargetkan sebesar Rp2,708 triliun dengan rancangan belanja daerah sebesar Rp2,995 triliun. Defisit anggaran senilai Rp286,87 miliar rencananya akan ditutup sepenuhnya dari penerimaan pembiayaan, sehingga menargetkan angka SILPA nihil di akhir periode keuangan.

Menutup arahannya, Ahmad Baharudin berharap proses pembahasan KUA-PPAS 2027 bersama dewan dapat berjalan lancar dan konstruktif.

Ia juga mengucapkan selamat atas dilantiknya Wahyu Pratama Alamsyah dari Partai Demokrat sebagai anggota PAW DPRD Kabupaten Tulungagung sisa masa jabatan periode 2024–2029. 

Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi, serta merawat kemitraan harmonis demi kemajuan masyarakat Tulungagung. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Tulungagung plt bupati tulungagung Ahmad Baharudin