KETIK, BONDOWOSO – Harapan tim SAR gabungan untuk menemukan dua pendaki yang hilang di kawasan Gunung Piramid, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, akhirnya berujung duka.
Setelah dilakukan penyisiran intensif selama dua hari, kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dasar jurang pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 12.13 WIB.
Korban diketahui bernama Maliya Finda (51), warga Surabaya, dan Erfan (35), seorang pemandu lokal asal Desa Traktakan, Kecamatan Wonosari, Bondowoso. Keduanya memulai pendakian pada Minggu, 2 Agustus 2026 sebelum akhirnya dilaporkan hilang kontak.
Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, menjelaskan bahwa kedua korban ditemukan di kawasan bawah Punggung Naga, sekitar 60 meter di bawah jalur pendakian yang dikenal memiliki kontur terjal dan berbahaya.
"Dua orang yang sebelumnya dilaporkan hilang saat melakukan pendakian di Gunung Piramid telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," ujar Aryo saat memberikan keterangan kepada awak media didampingi On Scene Coordinator (OSC) Basarnas Jember, Jefriyansah.
Dari hasil identifikasi awal di lokasi, kedua jenazah ditemukan dalam posisi tertelungkup dan tersangkut pada ranting pohon, dengan jarak sekitar lima meter satu sama lain.
Setelah area dipastikan aman, personel SAR gabungan langsung melakukan penanganan awal dengan membungkus jenazah sebagai persiapan proses evakuasi.
Namun, proses pengangkatan korban tidak dapat dilaksanakan pada hari yang sama. Tebing yang curam, kondisi jurang yang membahayakan, serta minimnya pencahayaan menjelang sore membuat tim memutuskan menunda evakuasi hingga Rabu, 5 Agustus 2026 pagi.
Sejumlah personel SAR gabungan tetap bertahan di sekitar lokasi penemuan untuk bermalam agar proses evakuasi dapat dilakukan lebih cepat ketika kondisi memungkinkan.
Selain mengevakuasi korban, tim juga mengamankan sejumlah barang milik keduanya yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian. Beberapa di antaranya berupa tas, sepatu, dan perlengkapan pendakian lainnya.
"Seluruh barang yang ditemukan di sekitar lokasi sudah kami amankan," tambah Aryo.
Sebelumnya, hilangnya kedua pendaki bermula dari laporan warga setelah sepeda motor Yamaha NMAX merah bernomor polisi P 2938 ES yang dititipkan di rumah warga sebelum pendakian tak kunjung diambil hingga Senin, 3 Agustus 2026 sore sekitar pukul 17.30 WIB.
Kondisi tersebut memicu kecurigaan karena jalur pendakian Gunung Piramid umumnya dilakukan dengan sistem tektok atau pulang-pergi tanpa menginap, dengan estimasi waktu tempuh sekitar delapan jam.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan operasi pencarian besar-besaran yang melibatkan Basarnas, TNI, Polri, BPBD, relawan, serta berbagai unsur terkait.
Setelah menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi jalur lintasan korban, tim akhirnya menemukan keduanya di dasar jurang dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa Gunung Piramid memiliki medan pendakian yang ekstrem dan membutuhkan kewaspadaan tinggi.
Para pendaki diimbau untuk selalu mengutamakan aspek keselamatan, mempersiapkan perlengkapan secara matang, serta memperhatikan kondisi cuaca dan karakteristik jalur sebelum melakukan pendakian.(*)
