Masyarakat Soroti Proyek Parit di Km 10 Sorong yang Diduga Abaikan SOP

12 Juni 2026 21:20 12 Jun 2026 21:20

Muhamad Zaid K., Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Masyarakat Soroti Proyek Parit di Km 10 Sorong yang Diduga Abaikan SOP

Proyek pekerjaan parit di Km 10 Kota Sorong yang diduga tidak sesuai Standard Operasional Prosedur. (Foto: Muhajir for Ketik.com)

KETIK, SORONG – Proyek pembangunan parit di kawasan Km 10, Kota Sorong, menjadi sorotan masyarakat karena diduga tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Sejumlah warga mempertanyakan transparansi proyek tersebut lantaran tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

Selain itu, proyek yang berada di salah satu ruas jalan ramai di Kota Sorong tersebut juga dinilai kurang memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan karena tidak dilengkapi pembatas atau rambu peringatan yang memadai.

Ketua LSM Tunas Bangsa, Mujahir Rumadan, mengatakan keberadaan papan proyek merupakan hal penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pekerjaan yang sedang dilaksanakan.

“Semestinya setiap pekerjaan proyek harus dipasang papan proyek agar masyarakat bisa mengetahui besaran anggaran, sumber dana, serta berapa lama waktu pelaksanaan pekerjaan tersebut,” ujarnya, Jumat, 12 Juni 2026.

Menurut Mujahir, keterbukaan informasi merupakan bagian dari prinsip transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah sehingga masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang sedang berlangsung.

Selain persoalan papan proyek, ia juga menyoroti aspek keselamatan kerja dan keselamatan pengguna jalan di sekitar lokasi proyek.

Mujahir menilai kontraktor pelaksana belum memberikan perlindungan yang memadai bagi pengendara yang melintas di sekitar area pekerjaan. Padahal lokasi proyek berada di jalur utama yang setiap hari dilalui kendaraan dengan intensitas cukup tinggi.

“Sebagai salah satu pengguna jalan, saya melihat kawasan ini cukup ramai dilalui kendaraan. Apalagi di seberangnya terdapat pusat perbelanjaan, sehingga seharusnya dipasang pembatas atau rambu peringatan untuk mencegah potensi kecelakaan,” katanya.

Ia meminta Pemerintah Kota Sorong melalui instansi teknis terkait untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Menurutnya, langkah pembinaan dan teguran perlu dilakukan apabila ditemukan pelanggaran terhadap prosedur pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Saya meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Sorong segera memanggil dan menegur pihak kontraktor agar ke depan menjadi contoh yang baik bagi kontraktor lainnya dalam setiap pelaksanaan proyek di Papua Barat Daya,” tegasnya.

Mujahir mengaku telah berkoordinasi dengan salah satu pegawai di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kota Sorong terkait kondisi tersebut.

Dari hasil komunikasi itu, ia memperoleh informasi bahwa setiap ketidaksesuaian atau permasalahan dalam pelaksanaan proyek memang dapat menjadi dasar bagi instansi terkait untuk memberikan teguran kepada pelaksana pekerjaan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun Dinas Pekerjaan Umum Kota Sorong terkait dugaan pelanggaran SOP dalam pelaksanaan proyek parit di kawasan Km 10 tersebut.(*)

Tombol Google News

Tags:

Menui Sorotan Kontraktor Nakal Mujahir Rumadan LSM Tunas Bangsa Dinas Pekerjaan Umum Kota Sorong Kota Sorong Papua Barat Daya Proyek Parit Proyek Infrastruktur Sop Proyek Papan Proyek Keselamatan Pengguna Jalan kontraktor Transparansi Anggaran pembangunan daerah Berita Sorong Info Sorong