KETIK, LUMAJANG – Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang tidak hanya melakukan giat operasi, melainkan juga mengkampanyekan gempur rokok ilegal dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Satpol PP Kabupaten Lumajang menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai melalui kegiatan Gelar Budaya yang diselenggarakan di Lapangan Desa Curah Petung Kecamatan Kedungjajang, Senin (23/10/2023) malam.
Kegiatan Gelar Budaya yang dikemas dalam Kirab Reog diharapkan selain sebagai hiburan, masyarakat juga dapat mengerti tentang ciri-ciri rokok ilegal dan ketentuan peraturan di bidang cukai.
Saat membuka kegiatan tersebut, Plt. Kasatpol PP Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengingat cukai menjadi salah satu penerimaan yang besar untuk negara.
Cukai merupakan pendapatan negara yang akan digunakan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Terima kasih kepada Forkopimca Kedungjajang dan seluruh masyarakat Desa Curah Petung yang sudah hadir dalam kegiatan sosialisasi ketentuan dibidang cukai," ujarnya.
Hindam berharap, masyarakat bisa mengikuti kegiatan sosialisasi dengan tuntas, sehingga masyarakat akan lebih memahami terkait bahaya peredaran rokok ilegal, serta cara membedakan rokok ilegal dengan rokok resmi di pasaran.
"Kami tidak ingin ketika ada kegiatan operasi gabungan masih ada masyarakat Kecamatan Kedungjajang yang menjual dan mengkonsumsi rokok ilegal," pungkasnya.
Lumajang Kampanyekan Gempur Rokok Illegal Melalui Seni Budaya
24 Oktober 2023 12:15 24 Okt 2023 12:15
Abdul Fatah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Salah satu kegiatan gempur rokok illegal dengan pagelaran seni (Foto : Kominfo)
Tags:
gempur rokok illegal lumajang Satpol PP Lumajang berita lumajang hari iniBaca Juga:
Akhirnya Proses Pembangunan Jalan Tambang di Lumajang Mulai Temui Titik TerangBaca Juga:
Terkait Situasi Terkini di Sekitar HGU PT KJB, Wakil Ketua DPRD Lumajang H Sudi Minta Semua Pihak Jaga KondusivitasBaca Juga:
Warga Sekitar PT. KJB Gelar Aksi Lagi, Ketua DPRD Pertanyakan Langkah Kantor Pertanahan LumajangBaca Juga:
Tingkatkan Produksi Pangan, 227 Poktan di Lumajang Terima Bantuan POC Dari DBHCHTBaca Juga:
H. Thoriq Alkatiri: Soal Masjid Al Huda, Kami Fokus Kepada Kemakmuran MasjidBerita Lainnya oleh Abdul Fatah
23 September 2026 14:51
Akhirnya Proses Pembangunan Jalan Tambang di Lumajang Mulai Temui Titik Terang
23 September 2026 14:02
Komisi C DPRD Lumajang Meyakini Penerapan QR Qode Bisa Kurangi Tambang Ilegal
21 September 2026 17:22
Itsuga & Ridda Cup Lumajang Dibanjiri Gamer Dari Berbagai Kota, Termasuk Gamer Jogjakarta dan Bandung
20 September 2026 23:41
Bersama Bupati, Ketua DPRD Lumajang Hadiri Acara Lumajang Bersholawat
19 September 2026 11:33
Terkait Situasi Terkini di Sekitar HGU PT KJB, Wakil Ketua DPRD Lumajang H Sudi Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas
