KETIK, LUMAJANG – Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang tidak hanya melakukan giat operasi, melainkan juga mengkampanyekan gempur rokok ilegal dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Satpol PP Kabupaten Lumajang menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai melalui kegiatan Gelar Budaya yang diselenggarakan di Lapangan Desa Curah Petung Kecamatan Kedungjajang, Senin (23/10/2023) malam.
Kegiatan Gelar Budaya yang dikemas dalam Kirab Reog diharapkan selain sebagai hiburan, masyarakat juga dapat mengerti tentang ciri-ciri rokok ilegal dan ketentuan peraturan di bidang cukai.
Saat membuka kegiatan tersebut, Plt. Kasatpol PP Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengingat cukai menjadi salah satu penerimaan yang besar untuk negara.
Cukai merupakan pendapatan negara yang akan digunakan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Terima kasih kepada Forkopimca Kedungjajang dan seluruh masyarakat Desa Curah Petung yang sudah hadir dalam kegiatan sosialisasi ketentuan dibidang cukai," ujarnya.
Hindam berharap, masyarakat bisa mengikuti kegiatan sosialisasi dengan tuntas, sehingga masyarakat akan lebih memahami terkait bahaya peredaran rokok ilegal, serta cara membedakan rokok ilegal dengan rokok resmi di pasaran.
"Kami tidak ingin ketika ada kegiatan operasi gabungan masih ada masyarakat Kecamatan Kedungjajang yang menjual dan mengkonsumsi rokok ilegal," pungkasnya.
Lumajang Kampanyekan Gempur Rokok Illegal Melalui Seni Budaya
24 Oktober 2023 12:15 24 Okt 2023 12:15
Abdul Fatah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Salah satu kegiatan gempur rokok illegal dengan pagelaran seni (Foto : Kominfo)
Tags:
gempur rokok illegal lumajang Satpol PP Lumajang berita lumajang hari iniBaca Juga:
Selama April Sampai Mei, WFH di Lumajang Bisa Hemat Hampir 500 JutaBaca Juga:
Bupati Lumajang: Pendidikan Alqur’an Memiliki Pengarus Besar Untuk Membentuk KarakterBaca Juga:
Pada Sidang Paripurna DPRD Lumajang Bupati Apresiasi Masukan Yang Disampaikan Semua FraksiBaca Juga:
Dinilai Rekayasa Penyidikan, Polres dan Kejaksaan Lumajang Digugat PraperadilanBaca Juga:
Anggota DPRD Jatim Dari PKS Minta Nama Stasiun Klakah DipertahankanBerita Lainnya oleh Abdul Fatah
22 Juni 2026 20:57
Ribuan Warga dan Pekerja SPPG Gelar Aksi di DPRD Lumajang, Ini Tuntutannya
20 Juni 2026 18:30
Baznas Lumajang Gelar Bakti Sosial Kesehatan Skrining Pendengaran
19 Juni 2026 19:16
Selama April Sampai Mei, WFH di Lumajang Bisa Hemat Hampir 500 Juta
18 Juni 2026 23:02
Hadiri Pengesahan Warga PSHT Bupati Lumajang Pesan Jaga Persaudaraan Untuk Kebangsaan
18 Juni 2026 16:33
MBG Diliburkan, Pengelola SPPG Menjerit dan Berkirim Surat Ke Presiden
.png)