KETIK, SLEMAN – Pesatnya pertumbuhan kawasan kuliner di sepanjang Jalan Eks PJKA Sleman yang berpotensi memicu kemacetan lalu lintas merespons langkah cepat dari pemerintah daerah.
Setelah sebelumnya menyiapkan skema penataan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman, Kamis 1 Oktober 2026 akhirnya resmi mengoperasikan kantong parkir terpadu yang memanfaatkan area Taman Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Langkah ini diambil untuk menata kerapian parkir kendaraan pengunjung sekaligus menjamin kenyamanan seluruh pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman Wahyu Slamet memberikan penjelasan mengenai penyiapan personel dan alur parkir di sekitar lokasi. (Foto: Fajar R/Ketik.com)
Pengoperasian titik parkir baru ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Heri Kuntadi, yang hadir di lokasi bersama Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman Wahyu Slamet dan jajaran. Keduanya turun langsung memastikan kesiapan alur lalu lintas serta penataan posisi parkir di lapangan berjalan optimal.
Di sela-sela pemantauan arus lalu lintas, Kadishub Sleman Heri Kuntadi menjelaskan bahwa kawasan kuliner Eks PJKA telah menjadi salah satu magnet ekonomi lokal yang sangat diminati masyarakat maupun wisatawan.
Kendati demikian, melonjaknya jumlah pengunjung yang tidak diimbangi ketersediaan lahan parkir memadai sempat memicu penumpukan kendaraan di bahu jalan.
"Pembukaan kantong parkir di area Taman DLH ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menjaga kelancaran lalu lintas di sepanjang Jalan Eks PJKA Sleman. Kami ingin memastikan para pecinta kuliner dapat menikmati hidangan dengan tenang dan aman tanpa harus mengorbankan hak-hak pengendara lain yang melintas di jalan utama," ujar Heri Kuntadi.
Ia menambahkan bahwa penataan perparkiran ini diharapkan mampu menghilangkan kebiasaan parkir liar di tepi jalan yang kerap menjadi penyebab utama penyempitan jalan pada jam-jam sibuk.
Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman Wahyu Slamet membeberkan bahwa skema teknis dan pengawasan di lokasi telah disiapkan secara rinci.
Pihaknya menyiagakan juru parkir resmi untuk memandu alur keluar-masuk kendaraan roda dua maupun roda empat agar tetap tertib dan aman.
"Petugas kami di lapangan tidak hanya mengatur kerapian posisi kendaraan di dalam kantong parkir Taman DLH, tetapi juga mengawasi agar tidak ada praktik juru parkir liar maupun pemungutan retribusi yang di luar ketentuan resmi," tegas Wahyu Slamet.
Melalui ketersediaan area parkir yang terpusat ini, Dishub Sleman mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban kawasan.
Pengunjung maupun pengelola warung kuliner diharapkan dapat mematuhi aturan perparkiran yang berlaku. Kebersihan di sekitar area Taman DLH juga menjadi perhatian utama agar tetap terjaga dengan baik.
Langkah ini diambil untuk memastikan kuliner yang ada di Jalan Eks PJKA Sleman senantiasa menghadirkan suasana yang bersih, ramah, dan nyaman bagi siapa saja.
Berdasarkan pemantauan di lokasi pada hari pertama pembukaan, kendaraan para pengunjung kawasan kuliner sudah terpantau mulai masuk dan terparkir dengan rapi di area taman parkir DLH ini. (*)
