KPK Ingatkan 7 Area Rawan Korupsi, Pemkab Bandung Diminta Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

6 Agustus 2026 20:21 6 Agt 2026 20:21

Iwa AS, Akhmad Sugriwa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail KPK Ingatkan 7 Area Rawan Korupsi, Pemkab Bandung Diminta Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Tim Korsup KPK RI saat rakor bersama Pemkab Bandung di Rumah Dinas Bupati Bandung, Kamis (6/8/26).(Foto:Iwa/Ketik.com)

KETIK, BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan taat regulasi sebagai langkah utama mencegah tindak pidana korupsi.

Pesan tersebut disampaikan Anggota Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI, Arief Nurcahyo, dalam Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Bandung di Rumah Dinas Bupati Bandung, Kamis (6/8/2026).

Menurut Arief, keberhasilan tata kelola pemerintahan daerah tidak hanya diukur dari capaian pembangunan, tetapi juga dari kualitas transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Keberhasilan tata kelola pemerintahan setidaknya dapat dilihat dari tiga aspek, yakni transparansi, akuntabilitas, dan ketaatan terhadap regulasi," ujarnya.

Arief menjelaskan, pada program koordinasi dan supervisi tahun 2026, KPK memfokuskan pendampingan pada tujuh area strategis yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap penyimpangan. Ketujuh area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik dan perizinan, manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan fungsi pengawasan.

"Harapannya, tujuh area ini dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan pada akhirnya bebas dari tindak pidana korupsi," katanya.

Dalam kesempatan itu, KPK juga menyoroti pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Menurut Arief, pelaksanaan pokir harus selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta melalui proses verifikasi yang memadai agar benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

"Kami bukan menolak pokir. Pokir memiliki dasar hukum yang jelas, tetapi pelaksanaannya juga harus mengikuti aturan, baik pada tahap perencanaan maupun pelaksanaan," ujarnya.

Ia menambahkan, setiap kegiatan yang telah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) menjadi tanggung jawab perangkat daerah sehingga harus memiliki target keluaran (output) dan manfaat (outcome) yang terukur.

Arief menegaskan, koordinasi yang dilakukan KPK bukan sekadar forum evaluasi, tetapi juga ruang diskusi dua arah agar pemerintah daerah dapat menyampaikan berbagai kendala dalam pelaksanaan pembangunan.

"Harapan kami sederhana, jangan sampai ada kegiatan penindakan di Kabupaten Bandung dan sekitarnya. Pencegahan harus menjadi prioritas," katanya.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyambut baik pendampingan yang dilakukan Tim Korsup KPK RI. Menurutnya, kehadiran KPK menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Bandung untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat budaya integritas di seluruh perangkat daerah.

"Kehadiran Tim Korsup KPK merupakan kehormatan sekaligus momentum penting bagi kami untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, berintegritas, dan bebas dari korupsi," ujar bupati yang akrab disapa KDS.

Ia menegaskan, seluruh kepala perangkat daerah harus menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi KPK secara cepat, tepat, dan terukur sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, KDS juga menyampaikan tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah akibat menurunnya Transfer ke Daerah (TKD). Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah dituntut terus berinovasi agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.

KDS turut meminta dukungan KPK dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya di sektor hotel dan restoran, melalui penguatan sistem pengawasan transaksi agar penerimaan daerah semakin optimal dan transparan.(*)

Tombol Google News

Tags:

KPK Korsup Kpk PEMKAB BANDUNG BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA kds Korupsi