KETIK, MALANG – Terdapat 56 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak hingga Juli 2024 di Kota Malang. Dari seluruh kasus tersebut sebagian besar mengalami tindak pelecehan dan pencabulan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Fulan Diana Kusumawati. Ia menjelaskan untuk kasus perundungan, terdapat dua kasus yang telah dilaporkan ke Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.
"Jadi 56 kasus itu terbagi antara perempuan dan anak. Kasus yang lagi banyak sekarang pelecehan dan pencabulan. Bullying tidak terlalu banyak, di tahun ini ada dua kasus. Kami harap tidak ada tambahan lagi," ujarnya, Senin (29/7/2024).
Diana menjelaskan kan untuk anak-anak yang menjadi penyintas kekerasan cenderung berada di rentang usia 13 hingga 15 tahun. Menurutnya jika dibandingkan hingga Desember 2023 lalu, terdapat 92 laporan kekerasan yang masuk.
"Kami belum tau kalau di tahun ini sampai berapa karena masih sampai Juli. Mudah-mudahan tidak bertambah. Tapi namanya kasus kami tidak bisa memprediksi," lanjutnya.
Menurutnya, terdapat kecenderungan para penyintas kekerasan melakukan laporan secara mandiri ke Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) di masing-masing kelurahan maupun melalui keluarga. Dinsos-P3AP2KB Kota Malang pun telah menyiapkan pendampingan dan fasilitasi kebutuhan para penyintas.
"Tergantung kasusnya, kalau mereka butuh pendampingan psikolog, fasilitas visum, termasuk pendampingan ke Polres juga kami siapkan. Juga rujukan layanan kesehatan juga kami siapkan," tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito menjelaskan bahwa terdapat peningkatan jumlah kasus. Namun menurutnya hal tersebut menjadi bukti kesadaran masyarakat untuk menjadi pelapor dan pelopor.
"Pelopor maksudnya harus menjadi pelopor untuk bisa pendamping teman-temannya. Naiknya kasus itu bukan berati semakin buruk, berati kesadaran masyarakat, anak-anak untuk melaporkan bulliyng itu sangat tinggi," katanya.
Dengan adanya laporan, membuat petugas dapat segera menangani dan memberikan pendampingan terhadap kasus tersebut. Untuk itu Donny berharap masyarakat dapat segera melaporkan jika mengalami atau menjumpai kasus kekerasan.
"Semakin banyak laporan kita bisa secara insensif apa penyebannya, sehingga bisa kita tangani dengan baik. Kalau dulu kan diam-diam, takut, jadi harapan kami mereka tidak takut," tutupnya.(*)
Kota Malang Terima Laporan 56 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak hingga Juli 2024
29 Juli 2024 05:33 29 Jul 2024 05:33
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi kekerasan. (Foto: Freepik)
Tags:
Kekerasan pada Perempuan dan Anak Kekerasan Perempuan kekerasan anak stop kekerasan Dinsos-P3AP2KB kota malang Kota Malang Kasus Kekerasan Kota MalangBaca Juga:
Tak Hanya Perkara Pidana-Perdata, MHERA Law Hadir di Malang Berikan Pendampingan UMKM hingga KorporasiBaca Juga:
17 Tuntutan Aksi Aliansi Rakyat Bangkit di Kayutangan Malang, Salah Satunya RUU Perampasan AsetBaca Juga:
Suka Cita Sopir Angkot Kota Malang Sambut Program Pelajar Gratis, Penghasilan Kini Lebih MenjanjikanBaca Juga:
Unik! Dua Perempatan Saling Berdekatan di Malang Ini Jadi Jalur Vital Warga, Jarang Terjadi MacetBaca Juga:
Mulai 31 Agustus 2026! 96 Angkot Gratis Bakal Antar Jemput Pelajar Kota Malang di 15 RuteBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
28 Agustus 2026 19:30
Pesan Ketua Komite SMAN Taruna Nala Prof. Rofi'uddin: Pilihlah yang Bisa Mewakili
28 Agustus 2026 18:59
627 Ribu Warga Penerimaan Manfaat di Malang Raya-Pasuruan Dapat Bantuan Beras 30 Kg, Cek Jadwal Penyalurannya!
28 Agustus 2026 17:30
Unitri Terima 680 Maba, Bangun Budaya Kontributif Melalui I-Progres
28 Agustus 2026 16:12
Suka Cita Sopir Angkot Kota Malang Sambut Program Pelajar Gratis, Penghasilan Kini Lebih Menjanjikan
28 Agustus 2026 15:56
Mulai 31 Agustus 2026! 96 Angkot Gratis Bakal Antar Jemput Pelajar Kota Malang di 15 Rute
.png)