KETIK, PACITAN – Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Jatim VII Edhie Baskoro Yudhoyono mendorong pemerintah untuk memperpanjang kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit POJK 48/POJK.03 Tahun 2020.
POJK itu mengatur tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 khususnya relaksasi bagi Sektor Perumahan. Menurut dia, masyarakat sangat membutuhkan keringanan dalam pemenuhan kebutuhan rumah.
"Kami mendukung relaksasi POJK 48/POJK.03 Tahun 2020 untuk sektor perumahan diperpanjang. Hal ini penting dilakukan mengingat masih berjalannya pemulihan usaha di sektor perumahan," ujar Melani Suharli dalam keterangannya, Kamis (1/6/2023).
Lebih lanjut dia menambahkan kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit akan memberikan kepastian bagi perbankan maupun pelaku usaha dalam menyusun rencana bisnis terkait penyediaan perumahan rakyat.
Dalam pemenuhan perumahan rakyat ini, peran aktif PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sangat penting terutama pada sektor pembiayaan rumah rakyat.
"Peran tersebut perlu didukung berbagai stakeholder termasuk Komisi VI DPR, agar Bank BTN bisa lebih besar lagi dalam membiayai rumah rakyat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," kata dia.
Melani menuturkan backlog perumahan saat ini cukup tinggi, yakni mencapai 12,7 juta unit kebutuhan rumah rakyat. Untuk itu, DPR akan mendukung dengan menerbitkan berbagai regulasi agar sektor pembiayaan perumahan bisa tumbuh.
Sebab, dampak langsung dari sektor perumahan akan dirasakan oleh sekitar 174 sektor turunannya seperti industri semen, pasir, cat, batu dan lain sebagainya.
"Selain mewujudkan rumah impian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sektor perumahan juga menyerap sekitar 500 ribu tenaga kerja untuk setiap pembangunan 100 ribu unit rumah," tambahnya.
Selain mendorong perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit, Mas Ibas juga meminta kepada pemerintah daerah setempat dan stakeholder terkait pembangunan perumahan untuk mendukung gerakan masyarakat mudah punya rumah seperti memberikan kemudahan perizinan.(*)
Komisi VI DPR RI, Mas Ibas Mendorong POJK Diperpanjang
Komisi VI DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono saat sosialisasi peran BTN dan POJK 48/POJK.03 Tahun 2020.(Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)
Tags:
BTN Perumahan Rakyat Satu Juta Rumah Edhie Baskoro Yudhoyono DPR RI pacitanBaca Juga:
Seni Tayub dan Asal Usulnya yang Kerap Dipersepsikan Negatif di MasyarakatBaca Juga:
Kesenian Tayub di Kabupaten Pacitan Kian Lestari, Jadi Benteng Budaya LokalBaca Juga:
Reses di Abdya, Jamaluddin Idham Tinjau Stok Beras dan Serap Aspirasi BulogBaca Juga:
Polisi Endus Oknum Bermain di Balik Dua Sengketa Lahan Wisata Goa Gong PacitanBaca Juga:
TPG PAI Pacitan Ditarget Cair Segera, Rapelan Capai Rp12,8 Juta per GuruBerita Lainnya oleh Al Ahmadi
10 Mei 2026 20:24
Markas Judol Internasional di Jakarta Barat Digrebek, Polisi Sita 75 Domain dan Tangkap 321 Orang
10 Mei 2026 14:30
Seni Tayub dan Asal Usulnya yang Kerap Dipersepsikan Negatif di Masyarakat
10 Mei 2026 13:02
Ketua PII Pacitan Harap Muswil PII Jatim Hasilkan Program Penguatan Peran Insinyur Nasional
10 Mei 2026 09:28
KH Asep Saifuddin Chalim Didukung PMII Jatim Jadi Rais Aam PBNU di Muktamar 2026
9 Mei 2026 23:26
Kesenian Tayub di Kabupaten Pacitan Kian Lestari, Jadi Benteng Budaya Lokal
9 Mei 2026 19:45
Iming-iming Bisa Bebaskan Tahanan, Brigadir SA Pacitan Diduga Tipu Keluarga Napi Rp30 Juta
Trending
Sengketa Goa Gong Berakhir Damai, Disperkimtan Pacitan Akui Keliru Identifikasi Lahan
Breaking News! Polisi Sebut 31 Wisatawan Surabaya di Insiden Pantai Wediawu Kabupaten Malang Positif Narkotika
DPRD dan Pemkab Kompak! Proyek Alun-alun Kepanjen Kabupaten Malang Dipindah di Selatan Stadion Kanjuruhan
CV JPN Jombang Ubah Alasan Pembukaan Gerbang Disegel Satpol PP
