KETIK, PACITAN – Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Jatim VII Edhie Baskoro Yudhoyono mendorong pemerintah untuk memperpanjang kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit POJK 48/POJK.03 Tahun 2020.
POJK itu mengatur tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 khususnya relaksasi bagi Sektor Perumahan. Menurut dia, masyarakat sangat membutuhkan keringanan dalam pemenuhan kebutuhan rumah.
"Kami mendukung relaksasi POJK 48/POJK.03 Tahun 2020 untuk sektor perumahan diperpanjang. Hal ini penting dilakukan mengingat masih berjalannya pemulihan usaha di sektor perumahan," ujar Melani Suharli dalam keterangannya, Kamis (1/6/2023).
Lebih lanjut dia menambahkan kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit akan memberikan kepastian bagi perbankan maupun pelaku usaha dalam menyusun rencana bisnis terkait penyediaan perumahan rakyat.
Dalam pemenuhan perumahan rakyat ini, peran aktif PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sangat penting terutama pada sektor pembiayaan rumah rakyat.
"Peran tersebut perlu didukung berbagai stakeholder termasuk Komisi VI DPR, agar Bank BTN bisa lebih besar lagi dalam membiayai rumah rakyat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," kata dia.
Melani menuturkan backlog perumahan saat ini cukup tinggi, yakni mencapai 12,7 juta unit kebutuhan rumah rakyat. Untuk itu, DPR akan mendukung dengan menerbitkan berbagai regulasi agar sektor pembiayaan perumahan bisa tumbuh.
Sebab, dampak langsung dari sektor perumahan akan dirasakan oleh sekitar 174 sektor turunannya seperti industri semen, pasir, cat, batu dan lain sebagainya.
"Selain mewujudkan rumah impian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sektor perumahan juga menyerap sekitar 500 ribu tenaga kerja untuk setiap pembangunan 100 ribu unit rumah," tambahnya.
Selain mendorong perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit, Mas Ibas juga meminta kepada pemerintah daerah setempat dan stakeholder terkait pembangunan perumahan untuk mendukung gerakan masyarakat mudah punya rumah seperti memberikan kemudahan perizinan.(*)
Komisi VI DPR RI, Mas Ibas Mendorong POJK Diperpanjang
Komisi VI DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono saat sosialisasi peran BTN dan POJK 48/POJK.03 Tahun 2020.(Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)
Tags:
BTN Perumahan Rakyat Satu Juta Rumah Edhie Baskoro Yudhoyono DPR RI pacitanBaca Juga:
Krisis Penegakan Hukum: "Jeruk Makan Jeruk" di Ujung Tanduk, Advokat Yogyakarta Desak Regulasi KhususBaca Juga:
Legislator Lia Istifhama Minta Publik Hentikan Penyebaran Video Viral Pelajar BanyuwangiBaca Juga:
Pemerintah dan Warga Samakan Persepsi, Percepatan Penanganan Banjir Ketanggungan Jadi Fokus di BrebesBaca Juga:
Novita Wijayanti Tinjau Program Bedah Rumah BSPS di Cilacap, Sebut 2.000 Unit Telah DisalurkanBaca Juga:
Legislator Novita Wijayanti Resmikan Ruas Jalan Majingklak-Seuket Wanareja Senilai Rp 14,4 Miliar, Warga Bahagia Gelar SyukuranBerita Lainnya oleh Al Ahmadi
8 Agustus 2026 21:21
Mitos Angker Bekas Kolam Renang Tamperan Pacitan yang Dihuni Kerajaan Gaib
8 Agustus 2026 14:43
Viral Disabilitas Dipaksa Makan Genteng dan Jilat Rokok, PMII Pacitan Desak Polisi Usut Tuntas
7 Agustus 2026 22:21
Indonesia Gagal Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026, Ditahan Singapura 1-1
7 Agustus 2026 20:49
Buku Ajar Nasional Dirombak Total, Prabowo Sentil soal Kualitas hingga Ukuran Huruf
7 Agustus 2026 20:39
Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, 490 Daerah Bakal Dapat Bantuan Rp20,5 Triliun
