KETIK, TRENGGALEK – Perbincangan publik mengenai pelaksanaan Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) belakangan ini kembali menghangat dan memicu dinamika sosial yang tinggi di berbagai daerah Indonesia.Tak terkecuali di Trenggalek.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, angkat bicara. Menurutnya, secara regulasi pihaknya sudah menyelesaikan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades. Sehingga tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbup).
"Sekarang bola ada di eksekutif dan bupati sudah menggodok Perbup tersebut," kata Doding sapaan dia kepada Ketik.com, Selasa 6 Oktober 2026.
Ia berharap agar pelaksanaan Pilkades bisa dilaksanakan sebelum April sesuai dengan Surat Keputusan (SK) berakhirnya masa jabatan kepala desa.
"Kita sudah berkomunikasi dengan pak bupati, di mana dalam proses pembuatan Perda pak bupati sudah merancang Perbup. Sehingga ketika Perda sudah diundangkan, perbup nya sudah matang. Idealnya sekarang sudah dikonsultasikan dengan gubernur," ucapnya.
Kalau konsultasi dengan gubernur itu sudah selesai maka kita akan tetap mengedepankan komitme bersama. Di mana masa berakhirnya jabatan kepala desa itu April. Pendeknya, sebelum April di dalam kurun waktu satu atau dua bulan sudah ada Pilkades. "Paling tidak ya februari lah!. Mudah-mudahan jadwalnya sesuai dengan komitmen awal," pintanya.
Ia menegaskan, secara regulasi di Trenggalek tidak ada wacana penundaan Pilkades, karena aturan sudah jadi, sehingga harus dilaksanakan. "Logikanya, jika kepala desa berhenti dan tidak ada kepala desa nya terus gimana? Masa akan di PJ kan.Tentu akan menyedot pegawai kita," tandasnya.
Politisi senior PDIP Trenggalek itu menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu yang berkembang. Secara Perda maka kita harus melaksanakan Pilkades pada Februari.
"Monggo masyarakat bisa melaksanakan Pilkades dengan baik," ungkapnya.
Sedangkan dinamika di pusat yang beberapa waktu yang lalu ada aksi di DPR RI tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa nanti pasti ada peraturan baru. Tapi membentuk peraturan baru itu tidak mudah.
"Kita berharap peraturan baru itu diterbitkan setelah April. Intinya, setiap kabupaten pelaksanaan Pilkades kan beda-beda. Sekarang juga sudah ada yang melaksanakan," pungkas Sekretaris DPC PDIP Trenggalek (*)
