KETIK, PACITAN – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Jalur Lintas Selatan (JLS) Pacitan-Trenggalek, tepatnya di Kilometer 5, RT 2 RW 3, Dusun Jati, Desa Purwoasri, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 18.10 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi AG 4425 FC warna merah putih dan Honda Revo nomor polisi AE 6786 ZH warna merah hitam.
Akibat kejadian itu, tiga orang yang terlibat mengalami luka-luka.
Berdasarkan laporan kepolisian, Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Moch. Angga Bagus Sasongko mengatakan, kecelakaan bermula ketika Honda Scoopy yang dikendarai Imam Suryanto berboncengan dengan Dilla Natania Wijaya melaju dari arah barat ke timur atau dari Pacitan menuju Kebonagung.
Sesampainya di lokasi kejadian, Honda Revo yang dikendarai Arga Restu Panuntun melaju dari arah belakang dengan arah yang sama.
Saat itu, pengendara Honda Revo sedang mendahului kendaraan lain.
Dalam proses mendahului tersebut, Honda Revo kemudian menabrak Honda Scoopy yang dikendarai Imam Suryanto dan berboncengan dengan Dilla Natania Wijaya.
Akibat kecelakaan tersebut, Imam Suryanto mengalami cedera kepala, luka pada wajah, putus jari manis tangan kiri, serta cedera kaki kanan.
Imam dalam kondisi sadar.
Sementara Dilla Natania Wijaya mengalami lebam pada mata kiri dan luka pada hidung dalam kondisi sadar.
Sedangkan pengendara Honda Revo, Arga Restu Panuntun, mengalami cedera kepala dan cedera kaki kiri.(*)
.png)