KETIK, MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang merespons tingginya kasus penyandang disabilitas mental (PDM) di wilayahnya. Skema penyediaan psikolog klinis di setiap Puskesmas pun mulai digodok.
Wakil Wali Kota (Wawali) Kota Malang, Ali Muthohirin, menjelaskan saat ini setiap puskesmas di Kota Malang belum memiliki psikolog klinis. Padahal, persoalan kesehatan mental harus menjadi perhatian serius, khususnya di lingkungan perkotaan.
"Sampai hari ini sih belum ada (Psikolog Klinis). Makanya nanti mau kita tanyakan, dan itu memang menjadi kebutuhan hari ini di perkotaan, nanti kita siapkan skemanya. Kita koordinasikan ke Kadinkes," ujarnya, Kamis 18 Juni 2026.
Ali menyebut salah satu skema yang akan digunakan bakal mengikuti pola penanganan stunting, kematian bayi, dan ibu melahirkan. Idealnya, minimal satu puskesmas harus memiliki satu orang psikolog klinis.
"Iya, satu Puskesmas harusnya ada psikolog klinis untuk itu, termasuk bahwa di tempat-tempat kecamatan tertentu kalau membutuhkan itu mungkin segera kita lakukan seperti di Sukun ini," katanya.
Kecamatan Sukun menjadi perhatian khusus karena memiliki angka PDM yang cukup tinggi dibandingkan kecamatan lainnya. Berdasarkan data, terdapat 3.700 warga Kota Malang yang menjalani pengobatan kejiwaan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.600 warga mendapatkan obat lanjutan. Sementara itu, Kecamatan Sukun mencatatkan 370 kasus PDM, dengan 170 di antaranya masuk kategori berat.
"Tahun ini kita upayakan bisa, karena dengan banyaknya pasien yang ada, beberapa Puskesmas nanti kita identifikasi di titik mana yang kemudian memang masyarakat banyak membutuhkan. Saya rasa bisa karena nanti kerja sama dengan profesi-profesi psikolog," jelas Ali.
Menurutnya, ada banyak faktor yang memicu tingginya angka PDM di Kota Malang, mulai dari faktor bawaan lahir hingga stres berlebih.
"Ada juga karena dia dewasa baru mengalami mengalami disabilitas mental. Kalau sesuai dengan Permensos itu, PDM itu bukan hanya ODGJ," tutupnya. (*)
.png)