KETIK, LEBAK – Pemerintah Provinsi Banten mengajak masyarakat turut menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Provinsi Banten dengan menggunakan twibbon khusus yang telah disiapkan untuk masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Pemerintah Provinsi Banten, @pemprov.banten. Twibbon tersebut dapat digunakan masyarakat sebagai bagian dari perayaan Hari Jadi ke-26 Provinsi Banten yang jatuh pada 4 Oktober 2026.
Dalam unggahan tersebut, Pemprov Banten menyediakan tautan yang dapat diakses masyarakat untuk memasang foto ke dalam bingkai twibbon. Setelah foto disesuaikan, masyarakat dapat mengunduh hasilnya dan membagikannya melalui media sosial masing-masing.
Masyarakat juga diajak untuk ikut menghidupkan suasana perayaan dengan mengunggah foto tersebut dan menggunakan tanda pagar #HUTBanten26.
Ajakan ini menjadi salah satu cara Pemprov Banten melibatkan masyarakat dalam momentum hari jadi daerah. Perayaan tidak hanya dilakukan melalui kegiatan pemerintahan, tetapi juga dapat dirasakan secara lebih luas melalui partisipasi masyarakat di ruang digital.
Berdasarkan panduan yang dibagikan Pemprov Banten, masyarakat dapat memasang twibbon dengan beberapa langkah sederhana.
Pertama, buka tautan twibbon melalui peramban seperti Google Chrome atau Safari. Selanjutnya, pilih menu “Pilih Fotomu” untuk mengambil foto dari galeri perangkat.
Setelah foto dipilih, pengguna dapat mengatur posisi foto agar sesuai dengan bingkai twibbon. Kemudian, klik “Lanjutkan dengan Watermark” dan ikuti proses berikutnya hingga twibbon tersimpan di galeri.
Twibbon tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai foto unggahan di berbagai platform media sosial.
Tautan Twibbon HUT ke-26 Provinsi Banten: tinggal klik link ini, twb.nz/hut26provinsibanten
Dengan semangat kebersamaan, masyarakat Banten diharapkan dapat ikut memeriahkan hari jadi provinsi melalui cara yang sederhana namun tetap bermakna. Partisipasi warga di media sosial juga dapat menjadi ruang untuk memperkenalkan semangat dan identitas Banten kepada masyarakat yang lebih luas. (*)
