KETIK, SURABAYA – DPRD Kota Surabaya berencana memanggil Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk meminta klarifikasi terkait pembongkaran bangunan cagar budaya di kawasan Jalan Raya Darmo.
Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya Arjuna Rizki Dwi Krisnayana menyayangkan adanya pembongkaran bangunan bersejarah di Kota Pahlawan ini.
"Kita sangat menyayangkan sekali karena cagar budaya harus dilindungi bagaimanapun bentuknya, dirawat juga walaupun memang ini milik pribadi," jelasnya pada Senin 2 Juni 2025.
Arjuna menegaskan bahwa bangunan tersebut merupakan cagar budaya yang seharusnya tidak boleh dibongkar.
"Kalau cagar budaya memang seharusnya tidak boleh dibongkar," tegas Arjuna.
Arjuna menekankan, pihak terkait harus memberikan klarifikasi atas pembongkaran bangunan tersebut.
Selian itu, Komisi D juga akan meminta penjelasan dinas terkait akan aturan hukum, dan izin mendirikan bangunan atau IMB.
"Kita ingin mendapatkan kejelasan dari pihak-pihak terkait nanti. Kita undang juga bersama dengan dinas-dinas terkait juga, biar tahu kejelasannya, aturan hukumnya bagaimana, dan ini apakah sudah ada IMB-nya atau belum." tutur Arjuna.
Politisi PDIP ini menegaskan cagar budaya harus dilindungi juga mendapatkan perawatan meskipun itu hak milik pribadi.
"Cagar budaya itu tidak boleh diubah bentuknya apalagi dihancurkan," terang Arjuna.
Maka dari itu, ia meminta pihak terkait dan pemilik cagar budaya yang menempati bangunan tersebut ikut bertanggung jawab.
"Pihak terkait harus tanggung jawab dan juga pemilik yang menempati tempat cagar budaya itu." sergah Arjuna.
Arjuna meminta Pemkot harus melakukan pendataan bangunan cagar budaya sekaligus mensosialisasikan terkait aturannya.
"Jadi harus merawatnya bagaimana, apabila mau diserahkan ke pemerintah kota juga ada syarat-syaratnya. Pemkot juga harus sosialisasi ke pemilik atau penempat dari cagar budaya tersebut," pungkas Arjuna.(*)
DPRD Surabaya Bakal Panggil Pemkot Buntut Pembongkaran Bangunan Cagar Budaya
2 Juni 2025 18:57 2 Jun 2025 18:57
Shinta Miranda, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya Arjuna Rizki. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)
Tags:
Cagar budaya dibongkar Arjuna Rizki DPRD Surabaya Pemkot Surabaya surabaya peninggalan bersejarah dibongkar cagar budaya Darmo Darmo SurabayaBaca Juga:
Pemkot Surabaya Buka Seleksi 5 Jabatan Strategis, Gunakan Skema Manajemen Talenta ASNBaca Juga:
Eri Cahyadi Resmikan ISOPLUS Marathon 2026, Ribuan Pelari Siap Serbu SurabayaBaca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera EvakuasiBaca Juga:
Kota Surabaya dan Malang Diprakirakan Cerah 14 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa TimurBaca Juga:
5 Kafe Estetik dan Ramah Kantong di Surabaya, Spot Nongkrong Kekinian yang Wajib DicobaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trending
Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini
SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban
Bupati Lebak Apresiasi Prestasi Nathan FC dan Potensi Atlet Muda Daerah
Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis
