KETIK, SURABAYA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Arif Fathoni, mendorong peremajaan armada pengangkut sampah serta penguatan sistem pemilahan, khususnya untuk sampah berat sebagai langkah strategis menghadapi persoalan sampah yang semakin kompleks.
Politisi yang akrab disapa Toni itu menilai, diperlukan pendekatan lebih adaptif dalam menangani jenis sampah dengan tingkat kesulitan tinggi, seperti kasur, kursi bekas dan sejenisnya.
“Untuk sampah-sampah yang membutuhkan effort lebih seperti kasur, kursi bekas, dan lainnya, dinas harus bisa membuat formula khusus yang memudahkan warga dalam membuang sampah tersebut,” ujarnya di Surabaya pada Jumat, 3 April 2026.
Ia juga mengusulkan penerapan skema pembayaran retribusi khusus bagi jenis sampah tertentu yang membutuhkan penanganan ekstra. Menurutnya, skema tersebut dapat menjadi solusi praktis bagi masyarakat.
“Dengan adanya skema itu, masyarakat punya opsi yang jelas dalam membuang sampah. Sehingga tidak lagi dibuang sembarangan ke sungai atau tempat yang tidak semestinya,” tuturnya.
Selain itu, Toni menyoroti pentingnya pengawasan terhadap sampah yang berasal dari sektor usaha. Ia meminta agar fungsi pengawasan diperkuat, khususnya oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.
“Untuk sampah yang merupakan limbah dari usaha, harus ada pengawasan ekstra dari Satpol PP Kota Surabaya. Pengawasan dilakukan secara komprehensif, apakah pengelolaan limbah sudah sesuai dengan perizinan atau belum,” katanya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa pendekatan pengawasan tetap harus mengedepankan sisi humanis.
“Pengawasan itu harus dimulai dari upaya yang humanis dan sosialisasi yang intens. Dengan begitu, kita bisa mereduksi sampah yang masuk ke TPS hingga ke TPA sejak dari sumbernya,” ujarnya.
Di sisi lain, DPRD juga menyoroti kondisi armada pengangkut sampah yang dinilai perlu segera diremajakan. Pasalnya, sejumlah kendaraan dilaporkan sudah berusia tua dan tidak lagi memenuhi standar operasional.
“Harus ada peremajaan angkutan. Dinas Lingkungan Hidup perlu mengganti kendaraan yang usianya di atas 15 tahun, agar tidak ada lagi sampah tercecer dan estetika kota tetap terjaga,” katanya.
Lebih lanjut, Toni mendorong agar peremajaan armada tidak hanya berorientasi pada usia kendaraan, tetapi juga memperhatikan aspek ramah lingkungan.
“Peremajaan itu juga harus mengacu pada kendaraan yang tidak berbahan bakar fosil. Ini selaras dengan semangat Pemkot Surabaya yang sudah mulai menggunakan kendaraan dinas listrik,” pungkasnya. (*)
