KETIK, MALANG – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang terus memacu kehadiran koperasi di masyarakat. Pasalnya kini terdapat penambahan lebih dari 30 koperasi di Kota Malang.
Suseno selaku Kepala Bidang Koperasi Diskopindag Kota Malang menjelaskan, jumlah tersebut masih dalam proses di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
"Penambahannya ada banyak, kurang lebih 30-50 namun masih dalam proses di Kemenkumham soalnya kan harus ada izinnya. Mereka rata-rata koperasi jasa, karena kita arahkan ke jasa," ujar Suseno, Senin (29/7/2024).
Hingga kini Diskopindag Kota Malang masih terus melakukan pendataan dan monitoring terhadap koperasi yang telah maupun akan berdiri. Hal tersebut salah satunya untuk memacu koperasi sehat di Kota Malang.
Dari sekitar 400 koperasi yang ada, 88 di antaranya masuk dalam kategori koperasi tidak sehat, sedangkan 100 lainnya telah menjadi koperasi percontohan. Terdapat beberapa permasalahan yang dialami pelaku koperasi, salah satunya permasalahan internal.
"Contohnya mungkin ada salah satu anggota koperasi simpan pinjam, ada yang nunggak atau angsurnya tidak rutin. Intinya itu diselesaikan lewat internal, mana kala tidak bisa maka tusi kami mendampingi dan memediasi bagaimana baiknya," tambahnya.
Menurutnya koperasi memiliki peran krusial dalam perekonomian masyarakat Kota Malang. Terlebih banyak koperasi yang juga memiliki UMKM sehingga turut berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Salah satu roda penggerak ekonomi di Kota Malang itu adalah koperasi. Dengan adanya koperasi, harapannya masyarakat bisa semakin sejahtera," tutupnya.(*)
Diskopindag Kota Malang Terus Pacu Penambahan Koperasi
29 Juli 2024 04:34 29 Jul 2024 04:34
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Diskopindag Kota Malang saat menggelar Fasilitasi Pendirian Koperasi Modern. (Foto: Diskopindag Kota Malang)
Tags:
Koperasi Kota Malang Diskopindag Kota Malang Kota Malang Koperasi SehatBaca Juga:
Tak Hanya Perkara Pidana-Perdata, MHERA Law Hadir di Malang Berikan Pendampingan UMKM hingga KorporasiBaca Juga:
17 Tuntutan Aksi Aliansi Rakyat Bangkit di Kayutangan Malang, Salah Satunya RUU Perampasan AsetBaca Juga:
Suka Cita Sopir Angkot Kota Malang Sambut Program Pelajar Gratis, Penghasilan Kini Lebih MenjanjikanBaca Juga:
Unik! Dua Perempatan Saling Berdekatan di Malang Ini Jadi Jalur Vital Warga, Jarang Terjadi MacetBaca Juga:
Mulai 31 Agustus 2026! 96 Angkot Gratis Bakal Antar Jemput Pelajar Kota Malang di 15 RuteBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
28 Agustus 2026 19:30
Pesan Ketua Komite SMAN Taruna Nala Prof. Rofi'uddin: Pilihlah yang Bisa Mewakili
28 Agustus 2026 18:59
627 Ribu Warga Penerimaan Manfaat di Malang Raya-Pasuruan Dapat Bantuan Beras 30 Kg, Cek Jadwal Penyalurannya!
28 Agustus 2026 17:30
Unitri Terima 680 Maba, Bangun Budaya Kontributif Melalui I-Progres
28 Agustus 2026 16:12
Suka Cita Sopir Angkot Kota Malang Sambut Program Pelajar Gratis, Penghasilan Kini Lebih Menjanjikan
28 Agustus 2026 15:56
Mulai 31 Agustus 2026! 96 Angkot Gratis Bakal Antar Jemput Pelajar Kota Malang di 15 Rute
.png)