KETIK, MALANG – Persada Hospital Malang membutuhkan keterangan langsung dari korban untuk menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual oleh salah satu dokter. Meskipun terdapat CCTV di bagian lorong rumah sakit, namun keterbatasan waktu penyimpanan menjadi kendala.
Tim Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital, dr Galih Endra Dita menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan, CCTV tidak diperbolehkan memantau pelayanan yang dilakukan oleh dokter. Untuk itu CCTV hanya diletakkan pada area publik, termasuk lorong rumah sakit.
"Kaidah penyimpanan CCTV kalaupun ada, tersimpan terbatas waktu. Otomatis kalau 3 tahun lalu RS Persada gak menyimpan, informasi detail seperti dokter masuk ruangan dan sebagainya, itu tidak tersimpan. Penyimpanan pun waktunya tidak permanen, mungkin 2 minggu, melewati itu otomatis terhapus," ujarnya, Jumat 18 April 2025.
Berdasarkan pengakuan korban di media sosial pribadinya, dokter tersebut diduga merekam payudaranya ketika sedang memeriksa. Dokter tersebut beralibi tengah membalas pesan, namun pernyataan tersebut tak lantas membuat korban percaya.
Meskipun keterangan tersebut telah beredar di media sosial dan menjadi perbincangan, Persada Hospital tetap memerlukan keterangan langsung dari korban sesuai dengan aturan etik yang berlaku.
"Di persidangan etik, kita mesti mendengarkan langsung dari sumber utama, itu mekanismenya. Kita tidak bisa menggunakan info yang bertebaran di medsos," jelasnya.
Persada Hospital juga telah berkoordinasi kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Apabila terbukti, maka tindakan tegas akan dilakukan dengan cara memberhentikan secara tidak hormat dokter tersebut. Masalah tersebut pun akan diserahkan sesuai dengan aturan hukum maupun disiplin tenaga kesehatan.
"Prosesnya gini ada di rumah sakit dan kepolisian, keduanya berjalan. Keputusan di RS salah satu variabelnya kita gak bisa mendahului keputusan dari penegak hukum," sambungnya.
Terkait penuntutan hukum ke pelaku, akan kembali difikirkan oleh pihak rumah sakit setelah mendapatkan finalisasi proses di internal. Termasuk dengan keputusan dari kepolisian yang bersifat inkrah.
"Itu kami pikirkan setelah finalisasi proses di internal dan kalau sudah ada keputusan sifatnya inkrah. Misalnya keputusan dari APH kasusnya dilanjutkan, nah setelah itu tahapannya kami fikirkan," tandasnya.(*)
Bukti CCTV Terbatas Waktu, Persada Hospital Malang Butuh Keterangan Langsung dari Korban
18 April 2025 15:16 18 Apr 2025 15:16
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Persada Hospital Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Persada Hospital RS Persada Malang pelecehan seksual Kota Malang Pelecehan Seksual oleh Dokter Dokter Kota MalangBaca Juga:
Klinik Asuransi Persada Hospital Menuai Respons Positif, Pasien Lebih Tenang Gunakan PolisBaca Juga:
Pertama di Indonesia! Persada Hospital Hadirkan Klinik Asuransi, Pangkas Kerumitan Administrasi PasienBaca Juga:
Sosok Wahyu Hidayat, Wali Kota Malang yang Tak Henti Ukir PrestasiBaca Juga:
Wakil Rektor III UIN Malang Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Simak Arah Kebijakan Presiden PrabowoBaca Juga:
Peringati Hari Pramuka ke-65, Siswa SMPK Mardi Wiyata Malang Buktikan Arti Kasih Sayang SesamaBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
15 Agustus 2026 15:50
Klinik Asuransi Persada Hospital Menuai Respons Positif, Pasien Lebih Tenang Gunakan Polis
15 Agustus 2026 15:14
Dourante v2.0 Digitalisasi Kamar Operasi RSUD Saiful Anwar, Percepat Respons Tim dan Tingkatkan Keselamatan Pasien
15 Agustus 2026 15:02
Tanggapi Target Prabowo, FAST UB Sebut Swasembada Daging Butuh Keseimbangan Komoditas
15 Agustus 2026 12:15
Sosok Wahyu Hidayat, Wali Kota Malang yang Tak Henti Ukir Prestasi
14 Agustus 2026 20:00
823 Maba FAST UB Dibekali Teknologi dan AI, Peternakan Kini Tak Sekadar “Angon” Sapi
