Abaikan Hak Kepemilikan Warga, Pembangunan Jalan Madupat–Omben Sampang Menuai Protes

20 Oktober 2026 10:21 20 Okt 2026 10:21

Mat Jusi, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Abaikan Hak Kepemilikan Warga, Pembangunan Jalan Madupat–Omben Sampang Menuai Protes

Salah satu titik pasangan saluran U-ditch yang diduga menyerobot lahan milik warga (Foto: Barokah For Ketik.com )

KETIK, SAMPANG – Proyek perbaikan struktur Jalan Madupat–Omben di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menuai protes warga. Pemasangan saluran air beton (U-Ditch) pada proyek senilai Rp3,9 miliar tersebut dipersoalkan karena diduga menyerobot lahan milik warga setempat tanpa izin.

Seorang warga pemilik lahan, Barokah, menyatakan pemasangan U-Ditch di sisi timur jalan tersebut berdiri tepat di atas tanah miliknya. Ia mendesak pelaksana proyek dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang segera turun tangan membereskan masalah ini.

“Saluran U-Ditch yang dipasang di sebelah timur itu lahan saya. Saya tidak menerima dan meminta pelaksana serta Dinas PUPR Sampang segera berkoordinasi. Saluran itu harus segera diangkat atau dipindahkan,” ujarnya kepada jurnalis ketik.com, Selasa, 20 Oktober 2026.

Barokah mendesak instansi terkait verifikasi batas tanah di lapangan. Menurutnya, pembangunan infrastruktur daerah tidak boleh mengabaikan hak kepemilikan warga.

Foto Lokasi Proyek Jalan Madupat-Omben di Sampang (Sumber Foto: Barokah For Ketik.com)Lokasi Proyek Jalan Madupat-Omben di Sampang (Foto: Barokah For Ketik.com)

“Jika terbukti berada di atas tanah saya tanpa dasar yang jelas, masalah ini harus diselesaikan sesuai aturan,” tutur dia.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa, proyek perbaikan struktur Jalan Madupat–Omben berada di bawah kewenangan Dinas PUPR Kabupaten Sampang. Pekerjaan konstruksi ini dimenangkan oleh CV Sinergi Mitra Andalan dengan nilai kontrak Rp3.902.171.382. 

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun Dinas PUPR Kabupaten Sampang mengenai keberatan Barokah.

Sahrul Anam, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Sampang, juga belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media ini, tetapi belum diperoleh tanggapan.

Pihak pelaksana proyek, CV Sinergi Mitra Andalan, dan Dinas PUPR Kabupaten Sampang diharapkan memberikan penjelasan mengenai lokasi pemasangan saluran, status lahan yang dipersoalkan, serta langkah yang akan ditempuh untuk menindaklanjuti keluhan warga.

Ketik.com membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab demi memenuhi prinsip keberimbangan serta memberikan informasi yang utuh kepada publik. (*)

Tombol Google News

Tags:

Proyek Jalan Madupat-omben Kabupaten Sampang pengecoran jalan Rabat Beton PUPR Sampang Saluran U-ditch