KETIK, MALANG – Selama pelaksanaan masa kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK) di Kota Malang semakin diperketat. Nantinya KPU Kota Malang menentukan lokasi yang diperbolehkan untuk memasang APK bagi ketiga calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang.
Ketua Bawaslu Kota Malang, Arifuddin menjelaskan bahwa komunikasi bersama KPU telah dilakukan. Mengingat Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan selama jalannya kampanye, hingga berakhirnya Pilkada 2024.
"Bawaslu mencoba berkomunikasi dengan KPU, agar nantinya segera menentukan lokasi mana yang bisa dipakai untuk berkampanye. Titik-titik mana yang bisa dipasang APK," ujarnya, Kamis 26 September 2024.
Berkaca dari Pemilu 2024 kemarin, terdapat berbagai laporan yang diterima Bawaslu Kota Malang terkait pemasangan APK yang tidak sesuai dengan titik lokasi. Beberapa laporan yang diterima, meliputi pemasangan bendera kampanye di Jembatan Soekarno Hatta, Jalan Ijen, dan lainnya.
"Termasuk di Jalan Ijen, itu kemarin ada beberapa rumah yang dipakai pada saat Pemilu. Sehingga kita harapkan nantinya tidak ada pemasangan APK lagi, semua bersih. Nanti kita berbondong-bondong untuk bisa menggaungkan agar tidak lagi dipasang di tempat itu," lanjutnya.
Arif menjelaskan bahwa APK juga tidak diperkenankan untuk dipasang di area taman. Nantinya dalam melakukan penindakan terhadap APK yang melanggar, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Malang.
"Kami sering komunikasi dengan Satpol PP bahkan kita juga menandatangani terkait dengan persiapan pra kampanye juga. Itu memang tugas dan wewenang kami pasti akan kami sampaikan," tambahnya. (*)
Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Kota Malang Diperketat
26 September 2024 16:00 26 Sep 2024 16:00
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi APK yang bertebaran di sepanjang jalan Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
APK Kota Malang Kota Malang kampanye Pilkada Kota Malang Pilkada 2024Baca Juga:
Sempat Buron 2 Bulan, Pembobol Jok Motor Rp12 Juta di Malang Akhirnya DicidukBaca Juga:
Akhir Kebersamaan Dedik Setiawan dan Arema FC, Singo Edan Sampaikan Salam PerpisahanBaca Juga:
Siap-Siap Merogoh Kocek Lebih Dalam, Kenaikan Dolar Picu Harga Oli di Malang MelambungBaca Juga:
Membanggakan! Tim LADEIC Fakultas Syariah UIN Malang Sabet Juara III Tingkat Nasional Lomba Debat Hukum NasionalBaca Juga:
Surati BGN, Pemkot Malang Minta Dilibatkan Tentukan Titik SPPGBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
10 Juni 2026 16:40
Surati BGN, Pemkot Malang Minta Dilibatkan Tentukan Titik SPPG
10 Juni 2026 16:28
Unisma Gandeng Constructor University Bremen, Buka Jalan Adjunct Professor dan Riset Internasional
10 Juni 2026 15:16
Penerima Menurun, Pemkot Malang Salurkan Beasiswa Pendidikan ke 551 Pelajar dan Mahasiswa
10 Juni 2026 13:49
DPRD Kota Malang Desak Tindak Tegas SPPG Bermasalah: Kalau Tak Penuhi Kriteria, Suspend!
10 Juni 2026 12:22
Harga Pertamax Bikin Ojol Kota Malang Boncos, Lihat Display SPBU Langsung Pening
