KETIK, MALANG – Selama pelaksanaan masa kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK) di Kota Malang semakin diperketat. Nantinya KPU Kota Malang menentukan lokasi yang diperbolehkan untuk memasang APK bagi ketiga calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang.
Ketua Bawaslu Kota Malang, Arifuddin menjelaskan bahwa komunikasi bersama KPU telah dilakukan. Mengingat Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan selama jalannya kampanye, hingga berakhirnya Pilkada 2024.
"Bawaslu mencoba berkomunikasi dengan KPU, agar nantinya segera menentukan lokasi mana yang bisa dipakai untuk berkampanye. Titik-titik mana yang bisa dipasang APK," ujarnya, Kamis 26 September 2024.
Berkaca dari Pemilu 2024 kemarin, terdapat berbagai laporan yang diterima Bawaslu Kota Malang terkait pemasangan APK yang tidak sesuai dengan titik lokasi. Beberapa laporan yang diterima, meliputi pemasangan bendera kampanye di Jembatan Soekarno Hatta, Jalan Ijen, dan lainnya.
"Termasuk di Jalan Ijen, itu kemarin ada beberapa rumah yang dipakai pada saat Pemilu. Sehingga kita harapkan nantinya tidak ada pemasangan APK lagi, semua bersih. Nanti kita berbondong-bondong untuk bisa menggaungkan agar tidak lagi dipasang di tempat itu," lanjutnya.
Arif menjelaskan bahwa APK juga tidak diperkenankan untuk dipasang di area taman. Nantinya dalam melakukan penindakan terhadap APK yang melanggar, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Malang.
"Kami sering komunikasi dengan Satpol PP bahkan kita juga menandatangani terkait dengan persiapan pra kampanye juga. Itu memang tugas dan wewenang kami pasti akan kami sampaikan," tambahnya. (*)
Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Kota Malang Diperketat
26 September 2024 16:00 26 Sep 2024 16:00
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi APK yang bertebaran di sepanjang jalan Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
APK Kota Malang Kota Malang kampanye Pilkada Kota Malang Pilkada 2024Baca Juga:
Perpustakaan Keliling Sambangi Lapas Perempuan Malang, Warga Binaan Antusias Baca BukuBaca Juga:
Berawal dari Grup Pelayanan Publik, Rumah Reyot Kuswoyo Dapat Bantuan Dari Swadaya MasyarakatBaca Juga:
Hidup Sunyi di Balik Tumpukan Sampah, Potret Getir Kuswoyo yang Terasing di Jantung Kota MalangBaca Juga:
Lapas Perempuan Malang Deklarasikan Zero Halinar, Komitmen Berantas Narkoba dan PungliBaca Juga:
Semangat Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis dan Paket Sembako Kepada Ojol di Kota MalangBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
25 April 2026 15:47
Proyek LSDP Diperkirakan Beroperasi 2027, DLH Kota Malang: Jadi Solusi Overload TPA Supit Urang
25 April 2026 12:41
Hadapi Musim Kemarau, DLH Kota Malang Atur Strategi Perawatan RTH dan Tanaman Hias
24 April 2026 18:22
Misi Pencarian Sapi Kurban untuk Prabowo di Kota Malang
24 April 2026 18:17
Cek IPAL SPPG Sukun Gadang 2, Satgas Percepatan MBG Berikan Catatan
24 April 2026 16:57
Stok Sapi Lokal Seret, Pemkot Malang Pertimbangkan Datangkan Sapi Impor untuk Idul Adha
24 April 2026 16:29
Rumah Tak Layak Huni Kuswoyo Masuk Desil 6, Pemkot Malang Lakukan Ground Check
Trending
Perjuangan Orang Tua Dampingi Anak UTBK di Universitas Brawijaya, Tanpa Bimbel Andalkan Doa dan Semangat
Warga Kota Malang Luput Perhatian Pemerintah, Rumah Tak Layak Huni tapi Masuk Desil 6
Dituntut Rp20 M soal Lahan Wisata Goa Gong, Pemkab Pacitan Siap Buka Ruang Dialog
Marak Rokok Ilegal, Ratusan Tenaga Magang di Pabrik Sampoerna Pacitan Tak Dilanjutkan
