Berawal dari Pesantren, Dwi Hidayatul Firdaus Jadi Kaprodi UIN Malang hingga Punya Pondok Unik yang Disukai Mahasiswa

23 Oktober 2026 10:50 23 Okt 2026 10:50

Nurul Aliyah, Gumilang

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Berawal dari Pesantren, Dwi Hidayatul Firdaus Jadi Kaprodi UIN Malang hingga Punya Pondok Unik yang Disukai Mahasiswa

Kepala Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Dwi Hidayatul Firdaus, M.SI. (Foto: Aliyah/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Dosen sekaligus Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Dwi Hidayatul Firdaus, membuktikan ilmu pesantren menjadi bekal penting dalam perjalanan kariernya. Tak hanya menjadi akademisi, ia juga mendirikan PONDOK Q di Tlogomas dengan konsep mengaji santai yang menarik minat mahasiswa.

Selama menyandang gelar dosen Hukum Ekonomi Syariah (HES) UIN Malang, Dwi Hidayatul Firdaus telah menciptakan berbagai jurnal nasional hingga internasional bereputasi di bidang hukum, khususnya hukum ekonomi. Banyak dari mahasiswa yang menggunakan artikel ilmiah miliknya sebagai rujukan penelitiannya.

Selama menjadi keluarga besar Fakultas Syariah UIN Malang, Dwi Hidayatul Firdaus pernah menjadi Sekretaris Unit Lab Multimedia & Studi Islam pada tahun 2013-2015. Kemudian ia menjadi Ketua Lab. Penjaminan Mutu pada tahun 2016-2017. 

Setelah itu, Dwi Hidayatul Firdaus menjabat sebagai Sekretaris Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) pada tahun 2021-2025. Hingga kini, ia menjabat sebagai Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) pada tahun 2025-2028, serta menjadi pengasuh Pondok Pesantren Roudlotu Tahfidzil Qur'an (PONDOK Q) Tlogomas, Lowokwaru Malang.

Dalam kariernya di dunia pendidikan, pria kelahiran Banyuwangi, 25 Desember 1982 telah memulai pendidikan agama Islam dengan mengaji Al-Quran dan Kitab Kuning sejak menduduki bangku Sekolah Dasar (SD). 

Kemudian, di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), ia juga telah mendapatkan pembelajaran tentang Nahwu Sharaf di Pondok Pesantren Subulus Salam Banyuwangi, hingga saat memasuki jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Dwi mulai belajar di lingkungan Pondok Pesantren di Jombang, yakni Pondok Pesantren Al-Ghoffa Ploso Jombang dan Tambak Beras.

Awalnya, Dwi Hidayatul Firdaus tidak memiliki keinginan untuk melanjutkan pendidikan sarjana (S1), namun melihat temannya banyak yang akan melanjutkan ke jenjang perkuliahan, akhirnya Dwi memutuskan untuk melanjutkan pendidikan S1 di UIN Malang sekaligus melanjutkan pendidikan agamanya di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Nurul Huda Mergosono Malang. 

Setelah itu, ia memutuskan untuk melanjutkan studi jenjang magister (S2) di UIN Yogyakarta. Dwi Hidayatul Firdaus juga melanjutkan studi S3 ketika menjadi dosen di UIN Malang. Menurutnya, lingkungan menjadi sangat penting dalam menentukan masa depan dan karir yang telah ia jalani saat ini. 

"Makanya di situ karena memang lingkungan itu penting ya. Pada waktu mondok itu teman-teman semua itu kuliah. Dulu itu enggak kebayang kuliah itu enggak kebayang karena teman-teman kuliah semua ya akhirnya kita kepingin kuliah," ujar Dwi Hidayatul Firdaus.

Ia bercerita perjalanan yang sampai saat ini selalu diingat ketika awal menjadi dosen di UIN Malang. Ia datang dengan membawa ijazah S2 untuk bisa menjadi dosen.

Namun, Dekan Fakultas Syariah UIN Malang di tahun 2009-2013, Prof. Dr. Hj. Tutik Hamidah, M.Ag. memintanya untuk mengambil Kitab Usul Fikih, hingga membacanya.

Tentu hal tersebut membuat Dwi Hidayatul Firdaus terkejut. Pasalnya, jika ia tidak pernah belajar di pondok pesantren, Dwi tidak akan bisa melewati tes menjadi dosen di UIN Malang.

Melihat kemampuannya dalam membaca kitab kuning, Prof. Dr. Hj. Tutik Hamidah, M.Ag., memutuskan untuk Dwi mengajar di UIN Malang. Menurut Dwi, karirnya sebagai dosen merupakan berkah dari belajar di pondok pesantren.

"Bukan melihat ijazah saya atau cara saya mengajarnya seterusnya, tapi barokah langsung dites suruh buka kitab tanpa tahu halamannya kemudian suruh membaca. Akhirnya ya sampai saat ini saya di sini dan Alhamdulillah sampai saat ini kok masih betah di sini, malah diamanahi untuk menjadi Kaprodi di Hukum Ekonomi Syariah (HES) UIN Malang," jelasnya.

Tahun 2025, Dwi Hidayatul Firdaus resmi dilantik menjadi Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah UIN Malang. Awal jabatannya, ia berupaya mengembalikan program yang telah hilang dengan mewajibkan mahasiswa untuk menghafalkan ayat dan hadis Ahkam, Kaidah Fikih, dan membaca kitab.

Ia mengajukan program tersebut menjadi persyaratan mengikuti uji komprehensif pernyataan kelulusan. Menurutnya, lulusan Fakultas Syariah harus bisa mendalil. 

"Dan Alhamdulillah disepakati Karena kita Fakultas Syariah. Syariah kalau tidak bisa ndalil kan juga bahaya. Tidak bisa ndalil teks-teks haram itu tadi kan. Sehingga setidaknya mahasiswa itu saat keluar itu ada satu dua yang dihafal dan Insya Allah tidak menyulitkan," tutur Dwi Hidayatul Firdaus.

Program menghafal tersebut dapat dicicil sejak semester satu hingga semester enam. Ia menyampaikan bahwa dalam jangka waktu 3 tahun mahasiswa pasti mampu menghafalkan 30 redaksi arab.

Hal tersebut dilakukan agar mahasiswa HES tidak asing dengan istilah-istilah arab yang terdapat dalam pembelajaran hukum syariah.

Dwi Hidayatul Firdaus bercerita bahwa sampai saat ini ia selalu menjaga salat berjamaah. Menurutnya, seorang santri minimal harus bisa menjaga salat berjamaah. Selain itu, nilai-nilai selama di pesantren harus tetap terjaga, meski telah memasuki dunia perkuliahan.

Tak hanya itu, selama menjalani masa studi hingga menjadi dosen dan kaprodi, Dwi Hidayatul Firdaus selalu mengingat pesan-pesan yang diberikan oleh kiainya, salah satunya yang selalu ia terapkan adalah menjaga salat berjamaah. 

"Kalau bagi santri, pencapaian yang paling tinggi itu adalah bagaimana santri itu bisa mengamalkan ilmu-ilmu yang pernah didapatkan di dunia pesantren, mengikuti dawuh-dawuh kiai, contoh seperti salat berjamaah," ungkap Dwi Hidayatul Firdaus.

Dwi Hidayatul Firdaus juga menceritakan ketika masa studi S1, justru ia didoktrin oleh sang kiai untuk memiliki niat menimba ilmu di pondok sambil berkuliah sebagai kegiatan sampingan. Sehingga, kuliah bukan kegiatan yang utama, melainkan menimba ilmu di pondok pesantren.

Menurutnya, jika niat belajar di pondok pesantren hanya sekadar sampingan dari kegiatan kuliah, makan pondok pesantren hanya akan menjadi tempat kos sebagai tempat tinggal.

Namun, pesan tersebut bukan untuk menyepelekan menimba ilmu di kampus, melainkan kegiatan yang harus dilakukan secara beriringan.

Saat ini, Dwi Hidayatul Firdaus telah memiliki pondok pesantren dengan nama Roudlotu Tahfidzil Qur'an (PONDOK Q) di Tlogomas, Lowokwaru Malang. I

a mengungkapkan bahwa pondok pesantrennya dirancang untuk memberikan ruang belajar ilmu agama Islam yang santai dan tidak membosankan.

Para santri dibebaskan untuk makan, minum, hingga merokok ketika kegiatan mengaji kitab. Dengan konsep ini, banyak para mahasiswa yang akhirnya ikut karena mengaji dengan santai.

"Segmentasi saya itu, karena ada pondok-pondok yang ada santrinya lurus-lurus, ada santrinya yang tidak terlalu lurus. Saya kan senang hanya ngumpulin orang-orangnya gitu-gitu, orang-orang yang pokoknya mau ngaji itu sudah alhamdulillah. Sehingga, saya format ngaji itu format enjoy. Boleh rokokan, boleh ngopi, sambil makan, saya buat enjoy. Sehingga akhirnya keterusan sampai saat ini," jelas Dwi Hidayatul Firdaus. (*)

Tombol Google News

Tags:

UIN Malang UIN Maliki Malang Kampus Malang Kota Malang Fakultas Syariah Hukum Ekonomi Syariah Dwi Hidayatul Firdaus Kaprodi Hes Uin Hari Santri Nasional