Terungkap! Ini Alasan Polisi Tes Urine Wisatawan Surabaya Korban Perusakan Pantai Wediawu di Kabupaten Malang

8 Mei 2026 22:30 8 Mei 2026 22:30

Gumilang

Editor
Thumbnail Terungkap! Ini Alasan Polisi Tes Urine Wisatawan Surabaya Korban Perusakan Pantai Wediawu di Kabupaten Malang

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi ketika menyampaikan update terkini kasus Pantai Wediawu Kabupaten Malang. (Foto: Binar Gumilang/ketik.com)

KETIK, MALANG – ‎Sebanyak 31 wisatawan Surabaya yang jadi korban korban perusakan di Pantai Wediawu Kabupaten Malang, dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Polisi lantas membeberkan alasan mengapa dilakukan tes urine kepada wisatawan.

‎Alasan itu diungkapkan langsung Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi ketika pers rilis terkait perkembangan kasus perusakan di Pantai Wediawu. Pers rilis disampaikan di Mapolres Malang, Jumat, 8 Mei 2026.

‎"Di media sosial saya membaca dari netizen, mengapa korban atau wisatawan dilakukan tes urine. Memang ini berangkat dari hasil Olah TKP," ujarnya.

‎Lebih lanjut ia mengatakan, dari hasil Olah TKP pihak kepolisian mendapatkan beberapa botol minuman kerasa. Baik itu minuman keras yang kosong maupun masih ada isinya.

‎"Kemudian dari keterangan para saksi, kegiatan hiburan ini cukup meriah. Sehingga, kami berinisiatif untuk melakukan pemeriksaan urine. Ternyata memang terkonfirmasi 31 Wisatawan tersebut mengkonsumsi narkoba," ungkapnya. 

‎Menurutnya, saat dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian tidak ditemukan barang yang mengindikasikan elemen masyarakat tertentu.

‎"Untuk barang tidak ada ya. Tapi kalau tulisan ada coretan di kendaraan mengarah ke elemen masyarakat tertentu," kata Perwira Menengah atau Pamen kepolisian dengan dua melati di pundaknya.

‎Diberitakan Ketik.com sebelumnya, Polres Malang melakukan rilis update perkembangan kasus perusakan di Pantai Wediawu. Update rilis tersebut disampaikan langsung Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi, Jumat, 8 Mei 2026. 

‎Dalam rilis itu diketahui bahwasanya kepolisian telah menetapkan 3 warga Malang Raya sebagai tersangka pelaku perusakan di Pantai Wediawu. Sedangkan satu orang lagi akan Segera ditetapkan tersangka oleh penyidik kepolisian. 

‎Aksi dugaan pengeroyokan dan pengrusakan kendaraan terjadi di kawasan Pantai Wediawu, Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Selasa 5 Mei 2026 dini hari. Peristiwa itu menimpa rombongan wisata asal Surabaya yang menginap di sekitar lokasi.

‎Menurut informasi yang berkembang, aksi perusakan diduga dipicu oleh ucapan rasis rombongan Surabaya. Rombongan tersebut diduga merupakan oknum suporter. Buntut dari hal itu, 31 Wisatawan Surabaya positif konsumsi narkoba. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pantai Wediawu Kabupaten Malang Polres Malang wisata Surabaya narkoba malang surabaya