KETIK, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang resmi memasang papan peringatan larangan aktivitas di area timur Pasar Besar. Langkah tegas ini diambil menyusul ditemukannya keretakan tembok pembatas di lantai 3 yang dinilai rawan roboh dan mengancam keselamatan publik.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menegaskan bahwa melalui banner peringatan tersebut, segala bentuk aktivitas perdagangan maupun parkir di sisi timur pasar kini dilarang.
"Kita lihat bahwa tembok yang ada di lantai 3, pembatas pinggir itu kan retak. Kemudian ada potensi jatuh. Kami membuat pengumuman agar di bawah taman parkir itu tidak ada aktivitas, baik orang jualan maupun parkir," ujarnya, Senin, 13 April 2026.
Eko menjelaskan telah membuat surat untuk dilaporkan kepada Wali Kota Malang perihal kondisi tersebut. Terlebih cuaca penghujan di Kota Malang ini membuat kondisi tembok semakin mengkhawatirkan jika menimbulkan korban.
"Dengan kondisi hujan saat ini, angin, takut kalau tembok itu nantinya jatuh dan akan ada korban. Langkah awal ini sudah kami informasikan melalui catatan, pakai banner-banner larangan supaya tidak ada aktivitas di bawahnya," katanya.
Pemkot Malang tidak dapat merobohkan langsung tembok tersebut dengan beberapa pertimbangan, salah satunya masalah teknis. Untuk itu, Diskopindag Kota Malang membuat langkah antisipasi melalui banner peringatan, mengingat banyak masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
"Kalau itu dirobohkan, berarti kan atapnya nggak ada pembatasnya. Masih kita mintakan petunjuk, kalau memang nanti kita buatkan keliling sampingnya, itu bisa kita robohkan. Harus ada pengamanan juga yang di atasnya," ungkapnya.
Eko berharap tidak ada korban yang timbul dari retakan yang ada di bangunan tersebut. Melalui peringatan, masyarakat diharapkan mematuhi dan untuk sementara tidak beraktivitas di area tersebut.
"Dengan kondisi ini sudah kita kasih pengumuman, harapan kita memberikan kesadaran kepada orang-orang yang di area itu. Kita kasih peringatan supaya tidak mendekati di situ," tegasnya.(*)
