KETIK, MALANG – Pedagang di Pasar Kebalen Kota Malang masih berjualan di pinggir jalan meskipun telah ditertibkan oleh pemerintah daerah setempat. Beberapa penjual bahkan tetap beroperasi meskipun di luar batas waktu yang ditetapkan bersama.
Penertiban sendiri telah dilakukan pada 6 Mei 2026 lalu. Setelah itu, pedagang hanya diperbolehkan berjualan di badan jalan mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
Namun berdasarkan pantauan di lapangan, hingga sekitar pukul 09.00 WIB masih banyak medagang gang berjualan di tepi jalan. Kepadatan arus lalu lintas pun tak terelakkan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan telah melakukan sosialisasi kepada pedagang. Menurutnya pedagang membutuhkan waktu lebih lama untuk transisi.
"Memang seperti itu kan tidak bisa langsung serta-merta. Tentu kita pelan-pelan, kita ada pendekatan lagi. Memang ada laporan mereka kembali, terutama yang tidak memenuhi dengan waktu yang sudah ditetapkan. Nah, nanti kita akan sampaikan lagi kepada mereka," ujarnya, Kamis 25 Juni 2026.
Wahyu menilai tidak semua pedagang maupun PKL yang kembali berjualan di tepi jalan. Menurutnya arus lalu lintas terlihat lebih lancar dibandingkan sebelum ditertibkan.
Untuk mengatasi pedagang membandel, dibutuhkan pendekatan humanis agar kesadaran tidak berjualan di jalan melebihi waktu yang ditentukan tumbuh. Terlebih Pemkot Malang tidak melarang pedagang berjualan di sepanjang Jalan Zaenal Zakse.
"Untuk jualan kan ada jam-jam waktunya, silakan. Jadi kami sebenarnya sudah memberikan kesempatan kepada mereka juga untuk berjualan," katanya.
Wahyu menegaskan penyelesaian persoalan Pasar Kebalen menjadi prioritas Pemerintah Kota Malang. Terlebih setelah ditertibkan, banyak respon positif yang datang dari masyarakat.
"Jadi kami tahapan-tahapan yang kita lakukan kepada mereka sudah lama sebenarnya. Kita beri sosialisasi, peringatan, teguran satu, dua, tiga, akhirnya pada saat hari H kita pasang banner, dan mereka juga sudah paham. Respon masyarakat lebih banyak positifnya, karena selama ini selalu terganggu terkait kemacetan," pungkasnya. (*)
.png)