KETIK, MALANG – Guna memastikan para Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Malang telah Istitoah, diterapkan regulasi baru dalam pelunasan biaya haji. Saat ini pemeriksaan kesehatan menjadi syarat mutlak bagi CJH untuk melakukan pelunasan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif. Husnul menjelaskan regulasi tersebut untuk meminimalisasi calon-calon jemaah haji yang masih membutuhkan perawatan.
"Pemeriksaan haji saat ini menjadi syarat mutlak untuk pelunasan biaya haji. Setelah pemeriksaan baru nanti dia bisa pelunasan biaya haji. Ini untuk meminimalisir calon-calon jamaah haji yang masih membutuhkan perawatan atau yang belum istitoah," ujar Husnul, Kamis (18/1/2024).
Pemeriksaan kesehatan kali ini pun lebih kompleks, mulai dari pemeriksaan dasar penunjang laboratorium, tes kemandirian atau activity daily living, hingga kesehatan mental. Hal tersebut untuk menunjang kemandirian CJH baik di lingkup keseharian maupun dalam komunitasnya.
"Untuk pemeriksaan tertentu mereka yang mempunyai gangguan-gangguan, seperti gangguan jantung itu harus pemeriksaan khusus namanyaEkokardiografi. Mereka yang pos struk harus menjalani pemeriksaan CT Scan," lanjutnya.
Hasil pemeriksaan nantinya akan diinput dalam SISKOHAT dan langsung dapat diketahui apakah CJH telah istitoah maupun berstatus lainnya.
"Status itu muncul setelah hasil diupload di SISKOHAT. Kalau istitoah bisa berangkat, istidoh dengan pendamping bisa berangkat, tidak istitoah sementara masih bisa berangkat, dan yang keempat tidak istitoah tahun ini tidak bisa berangkat," tutur Husnul.
Dengan kebijakan tersebut diharapkan dapat meminimalisir jumlah CJH yang meninggal selama ibadah haji. Terlebih pada ibadah haji sebelumnya, terdapat sekitar 740 jamaan Indonesia yang meninggal dan 3 di antaranya merupakan warga Kota Malang.
"Karena pertimbangan tersebut, Kementerian Kesehatan membuat regulasi baru. Sudah koordinasi dengan Kemenag sebagai leading sektornya. Kemenag menyiapkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), sosialisasi tentang pemeriksaan haji dan nanti kita masuk di situ," ungkapnya.(*)
Pastikan CJH Istitoah, Pemeriksaan Kesehatan Jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji
18 Januari 2024 08:37 18 Jan 2024 08:37
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Jamaah Calon Haji JCH Kota Malang Pemeriksaan Kesehatan JCH Dinkes Kota MalangBaca Juga:
Dinkes Catat 186 Kasus Baru HIV di Kota Malang, Mayoritas LSLBaca Juga:
Tekan Penularan HIV, Dinkes Kota Malang Optimalkan Layanan VCT di 16 PuskesmasBaca Juga:
Waspada! Dinkes Kota Malang Sebut Berat Badan Turun dan Batuk 2 Minggu Bisa Jadi Tanda TBCBaca Juga:
27 Kasus TBC Ditemukan dari Skrining Mobile, Dinkes Malang Perluas Deteksi hingga September 2026Baca Juga:
Ada 25 Kasus Positif Kanker Serviks di Kota Malang, Dinkes Buka Layanan Terapi di 3 PuskesmasBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
29 Juli 2026 18:52
Rp27,61 Triliun Masuk Kas Negara, Bea Cukai Jatim II Perang Total Lawan Rokok Ilegal
29 Juli 2026 16:55
Diminta Temui Warga Griya Shanta, Wali Kota Malang Pilih Hormati Proses Hukum
29 Juli 2026 16:03
Banjir Apresiasi, Wali Kota Malang Pastikan Program RT Berkelas Dikawal Tim Pengawas
29 Juli 2026 14:18
Bea Cukai Jatim II Amankan 71,1 Juta Batang Rokok Ilegal Sepanjang 2026
28 Juli 2026 20:22
Koridor 2 Trans Jatim Malang Raya Ramai Dukungan, Rute Baru Masih Dikaji
