KETIK, MALANG – Penyelenggaraan pasar takjil di beberapa titik di Kota Malang tetap diperbolehkan selama bulan Ramadan 2024. Guna menjaga ketertiban pelaksanaan pasar takjil, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang akan menyiapkan regulasi.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan koordinasi akan dilakukan dengan dinas terkait mulai dari Satpol PP hingga Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.
"Kita akan koordinasikan dengan dinas terkait, mulai Dishub, Satpol PP, DLH, dan pihak kelurahan maupun kecamatan. Hasil rakornya akan kita sampaikan, yang pasti PKL pasar takjil menjelang puasa akan menjamur di mana-mana," ujar Eko, Kamis (7/3/2024).
Biasanya pasar takil yang dilaksanakan di pinggiran jalan, dapat mengganggu kelancaran berkendara. Meskipun para pedagang telah berjualan di pinggir jalan, namun tak jarang pembeli dapat meluber hingga memenuhi jalanan. Ditambah lagi pengaturan parkir yang dapat memicu kemacetan.
Menanggapi hal tersebut, Eko menjelaskan para pengunjung maupun PKL di pasar takjil tak henti-hentinya diimbau untuk tetap menjaga kondusifitas jalan. Jangan sampai pasar takjil yang menjadi ladang rezeki di bulan Ramadan justru menimbulkan kerugian lain.
"Untuk pasar takjil pesannya untuk tidak mengganggu para pengguna jalan. Kita akan lakukan patroli, bahwa jangan sampai mengganggu lalu lintas. Ada tim khusus untuk melakukan pemantauan dan penertiban," lanjutnya.
Eko menekankan bahwa Pemerintah Kota Malang tidak pernah melarang para PKL untuk berjualan. Hanya saja aturan-aturan yang ada harus ditaati oleh seluruh masyarakat, mulai dari menjaga ketertiban hingga tidak berjualan di titik-titik yang dilarang.
"Pemerintah itu tidak pernah melarang orang untuk berjualan. Cuma harus ditentukan titik-titiknya sehingga tempatnya saja yang dilarang. Tidak bisa kita berjualan di sembarang tempat dan tempat terlarang," jelas Eko.
Sebagai informasi beberapa titik yang sering menjadi sasaran pasar takjil di Kota Malang meliputi, Jalan Soekarno - Hatta depan Taman Krida, daerah Sulfat, Sawojajar, Jalan Muharto, Jalan Surabaya, dan lainnya.(*)
Pasar Takjil Diperbolehkan, Diskopindag Kota Malang Siapkan Regulasi
7 Maret 2024 10:05 7 Mar 2024 10:05
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi PKL yang ada di kawasan Alun-Alun Merdeka Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Pasar Takjil Kota Malang Pasar Takjil Bulan Ramadhan Kota Malang Diskopindag Kota Malang PKL Kota MalangBaca Juga:
Sempat Buron 2 Bulan, Pembobol Jok Motor Rp12 Juta di Malang Akhirnya DicidukBaca Juga:
Akhir Kebersamaan Dedik Setiawan dan Arema FC, Singo Edan Sampaikan Salam PerpisahanBaca Juga:
Siap-Siap Merogoh Kocek Lebih Dalam, Kenaikan Dolar Picu Harga Oli di Malang MelambungBaca Juga:
Membanggakan! Tim LADEIC Fakultas Syariah UIN Malang Sabet Juara III Tingkat Nasional Lomba Debat Hukum NasionalBaca Juga:
Surati BGN, Pemkot Malang Minta Dilibatkan Tentukan Titik SPPGBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
10 Juni 2026 16:40
Surati BGN, Pemkot Malang Minta Dilibatkan Tentukan Titik SPPG
10 Juni 2026 16:28
Unisma Gandeng Constructor University Bremen, Buka Jalan Adjunct Professor dan Riset Internasional
10 Juni 2026 15:16
Penerima Menurun, Pemkot Malang Salurkan Beasiswa Pendidikan ke 551 Pelajar dan Mahasiswa
10 Juni 2026 13:49
DPRD Kota Malang Desak Tindak Tegas SPPG Bermasalah: Kalau Tak Penuhi Kriteria, Suspend!
10 Juni 2026 12:22
Harga Pertamax Bikin Ojol Kota Malang Boncos, Lihat Display SPBU Langsung Pening
