KETIK, MALANG – Setelah sempat ditunda, rekayasa lalu lintas di Jalan Buring telah berlangsung sejak 2 September 2024 lalu. Sudah seminggu diterapkan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menemukan beberapa hambatan, salah satunya titik parkir.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan, titik parkir yang berada di Jalan Semeru dan Jalan Bromo menjadi penghambat kelancaran rekayasa lalu lintas.
"Titik parkir di sana adalah bagian dari aspek yang saling berkaitan. Parkir yang berada di tepi jalan akan masuk dari evaluasi kami terhadap rekayasa lalu lintas di Jalan Buring," ujar Widjaja, Senin 9 September 2024.
Sosialisasi terkait penertiban titik parkir telah dilakukan oleh Dishub Kota Malang. Namun kendala tersebut masih belum dapat teratasi sebab minimnya kantong parkir yang ada di kawasan tersebut.
Kendati demikian Dishub Kota Malang masih akan mencari solusi terhadap persoalan tersebut. Upaya itu dilakukan untuk memperbaiki kelancaran lalu lintas di Kota Malang.
Terlebih saat ini Dishub Kota Malang tengah berkomitmen untuk menertibkan parkir sembarangan yang dilakukan di tepi jalan.
"Kami akan menertibkan parkir sembarangan di tepi jalan. Selain itu, kami juga sedang mencari alternatif untuk kantong parkir lain agar tidak terjadi penumpukan di jalan-jalan tersebut," tutupnya.(*)
Hampir Berjalan Lancar, Rekayasa Lalu Lintas Jalan Buring Terkendala Titik Parkir
9 September 2024 14:48 9 Sep 2024 14:48
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Kondisi rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Buring Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Buring Kota Malang Dishub Kota Malang Titik Parkir parkir kota malangBaca Juga:
Sempat Buron 2 Bulan, Pembobol Jok Motor Rp12 Juta di Malang Akhirnya DicidukBaca Juga:
Akhir Kebersamaan Dedik Setiawan dan Arema FC, Singo Edan Sampaikan Salam PerpisahanBaca Juga:
Siap-Siap Merogoh Kocek Lebih Dalam, Kenaikan Dolar Picu Harga Oli di Malang MelambungBaca Juga:
Membanggakan! Tim LADEIC Fakultas Syariah UIN Malang Sabet Juara III Tingkat Nasional Lomba Debat Hukum NasionalBaca Juga:
Surati BGN, Pemkot Malang Minta Dilibatkan Tentukan Titik SPPGBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
10 Juni 2026 16:40
Surati BGN, Pemkot Malang Minta Dilibatkan Tentukan Titik SPPG
10 Juni 2026 16:28
Unisma Gandeng Constructor University Bremen, Buka Jalan Adjunct Professor dan Riset Internasional
10 Juni 2026 15:16
Penerima Menurun, Pemkot Malang Salurkan Beasiswa Pendidikan ke 551 Pelajar dan Mahasiswa
10 Juni 2026 13:49
DPRD Kota Malang Desak Tindak Tegas SPPG Bermasalah: Kalau Tak Penuhi Kriteria, Suspend!
10 Juni 2026 12:22
Harga Pertamax Bikin Ojol Kota Malang Boncos, Lihat Display SPBU Langsung Pening
