KETIK, MALANG – Ratusan sopir angkot yang tergabung dalam Front Aliansi Sopir Angkutan Malang (ASAM) menolak rencana operasional koridor 2 Trans Jatim sebelum persoalan koridor 1 yang telah beroperasi di Malang Raya diselesaikan. Tuntutan tersebut disampaikan oleh mereka dalam aksi demo di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Senin, 28 September 2026.
Ketua Front ASAM, Andre, mengatakan, persoalan koridor 1 Trans Jatim Malang Raya selama ini berdampak terhadap sekitar 494 sopir angkot baik di Kota Malang maupun Kabupaten Malang.
Ia menyampaikan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak sejak Juli kemarin termasuk audiensi dengan Dishub Kota Malang. Setelah itu, mereka diarahkan untuk berkomunikasi dengan pihak Dishub Provinsi Jatim selaku pengelola Trans Jatim.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk Dishub Kota Malang. Kami diarahkan ke provinsi, dan juga sudah melakukan audiensi," jelasnya.
Audiensi tersebut menghasilkan notulensi dan kesepakatan bersama pada 29 Juli 2026 lalu. Namun, Andre mengklaim kesepakatan tersebut hingga kini belum terealisasi.
"Sampai detik ini tidak terealisasi. Kami menuntut keras bersama teman-teman angkot untuk mendapatkan keadilan dan pertanggungjawaban," ungkapnya.
Selain persoalan tersebut, Front ASAM juga menyoroti keberadaan banyaknya halte pada koridor 1 Trans Jatim Malang Raya. Ia menyebut kondisi di lapangan berbeda jauh dengan kesepakatan yang ada.
"Kalau terkait halte, itu dari rekan-rekan angkot yang selama ini di lapangan tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Halte tersebut semakin banyak dan semakin merugikan para sopir angkot," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya kembali menegaskan dan menyatakan tetap menolak adanya koridor 2 Trans Jatim sampai persoalan koridor 1 benar-benar diselesaikan sesuai kesepakatan bersama.
"Kami tetap menolak koridor 2 Trans Jatim sebelum permasalahan di koridor 1 telah diselesaikan sepenuhnya," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan sopir angkot di Kota Malang menggelar aksi demo di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang pada Senin siang, 28 September 2026.
Dalam aksinya tersebut, mereka sempat menutup sebagian Jalan Raden Intan yang menuju ke arah Terminal Arjosari hingga mengakibatkan kemacetan panjang.
Tidak berselang lama, puluhan personel dari Polresta Malang Kota tiba di lokasi sekitar pukul 10.32 WIB. Setelah melakukan dialog, sejumlah sopir angkot bersedia meminggirkan kendaraannya dan akhirnya Jalan Raden Intan kembali normal.(*)
