KETIK, MALANG – BPJS Kesehatan telah mencanangkan program Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) untuk mempermudah masyarakat mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program tersebut merupakan inovasi yang memungkinkan masyarakat menjangkau layanan tanpa tatap muka.
Beragam layanan mulai dari pendaftaran baru, penambahan dan pengurangan anggota keluarga, pengaktifan status kepesertaan, dan pelayanan lainnya tersedia di PANDAWA. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut dengan menghubungi WhatsApp pada 08118165165.
“PANDAWA diluncurkan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan masyarakat. Masyarakat di Malang Raya bisa mengakses layanan PANDAWA ini di mana saja dan kapan saja sehingga tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana.
Roni menjelaskan, masyarakat juga dapat melakukan perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bagi TNI/POLRI dan pindah domisili kurang dari 3 bulan, perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama, maupun pengaktifan kembali nomor pembayaran iuran yang telah lewat masa bayar.
“Selain layanan administrasi, terdapat juga menu informasi dan pengaduan. Peserta JKN dapat mengakses layanan informasi yaitu cek status peserta, cek tagihan iuran, cek Virtual Account (VA), skrining kesehatan, info JKN, panduan layanan dan cari lokasi. Sedangkan untuk menu pengaduan, peserta nantinya akan dihubungkan pada link Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP),” jelasnya.
Roni mengingatkan bahwa layanan ini hanya tersedia pada Senin-Jumat selama 24 jam, namun hanya dilayani pada pukul 08.00-17.00 WIB. Namun masyarakat tidak perlu khawatir sebab PANDAWA dapat melayani tanpa batas dan diakses seluruh masyarakat Indonesia tanpa melihat domisili.
“Saya berharap masyarakat di wilayah Malang Raya dapat memanfaatkan kanal layanan tanpa tatap muka PANDAWA karena akan lebih efektif dan efisien. Terlebih layanan PANDAWA ini gratis ya, jadi masyarakat hanya perlu terhubung internet saja,” katanya.
Sementara itu, Dinda Putri Rifanti (22), salah satu peserta JKN turut mengapresiasi inovasi BPJS Kesehatan. Banyak manfaat yang ia dapatkan terutama untuk mengaktifkan kembali status kepesertaannya.
“Saat itu status kepesertaan JKN saya non aktif karena usia saya lebih dari 21 tahun, akhirnya saya mendapatkan informasi dari Tiktok infojkn.malangraya kalau pengaktifan kembali bisa melalui Whatsapp PANDAWA," ucapnya.(*)
BPJS Kesehatan Beri Pelayanan JKN Mudah Bagi Masyarakat Melalui PANDAWA
1 November 2024 18:49 1 Nov 2024 18:49
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Layanan PANDAWA oleh BPJS Kesehatan memudahkan masyarakat. (Foto: BPJS Kesehatan)
Tags:
BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan Kota Malang JKN PANDAWABaca Juga:
Ombudsman Perwakilan Papua Barat-Papua Barat Daya Gelar Pelayanan KelilingBaca Juga:
BPJS Kesehatan Latih 160 Fasilitas Kesehatan Tangani Kasus Dyspepsia Lebih OptimalBaca Juga:
Rapat Selasaan Jadi Forum Cari Solusi Persoalan di Situbondo, Bupati Rio Soroti PJU hingga Jalan RusakBaca Juga:
Brebes Kompak Perangi Kecurangan Program JKN, Sekda: Jangan Sampai Fraud TerulangBaca Juga:
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Aktif Kembali, Layanan JKN di RS Bhakti Asih Brebes DibukaBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
10 Juni 2026 16:40
Surati BGN, Pemkot Malang Minta Dilibatkan Tentukan Titik SPPG
10 Juni 2026 16:28
Unisma Gandeng Constructor University Bremen, Buka Jalan Adjunct Professor dan Riset Internasional
10 Juni 2026 15:16
Penerima Menurun, Pemkot Malang Salurkan Beasiswa Pendidikan ke 551 Pelajar dan Mahasiswa
10 Juni 2026 13:49
DPRD Kota Malang Desak Tindak Tegas SPPG Bermasalah: Kalau Tak Penuhi Kriteria, Suspend!
10 Juni 2026 12:22
Harga Pertamax Bikin Ojol Kota Malang Boncos, Lihat Display SPBU Langsung Pening
