KETIK, LUMAJANG – Anggota Komisi C DPRD Lumajang dari PPP Mukhamat Rizal berharap agar Pemkab dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Lumajang bersungguh dalam memberantas tambang ilegal di Kabupaten Lumajang, khususnya tambang pasir ilegal yang menggunakan mesin sedotan.
Jika Pemkab dalam hal ini Satpol PP dan APH bersungguh-sungguh dalam memberantasnya, maka dalam tempo singkat tambang ilegal dipastikan tak akan ada lagi di Kabupaten Lumajang.
“Susahnya dimana, mereka menambang secara ilegal secara terbuka dan semua orang tahu kalau itu ilegal. Jika sungguh-sungguh, saya yakin tambang ilegal di Kabupaten Lumajang benar-benar bisa dicegah,” kata Mukhamad Rizal, yang akrab dipanggil Sujak.
Masih kata Sujak, yang diperlukan saat ini adalah niat baik dan kesungguhan APH di Lumajang dalam memberantas tambang ilegal yang selama ini masih terus beroperasi.
“Yang diperlukan sebenarnya niat baik dan kesungguhan dari APH kita. Kalau tidak sungguh, sampai kapanpun tambang ilegal di Lumajang akan tetap ada," tegas Sujak.
Masih kata Sujak, selain pembiaran kepada tambang ilegal di Lumajang, tambang yang legal dan resmi justru lebih banyak mendapatkan pengawasan dari berbagai sisi.
“Kadang saya heran, tambang yang resmi dan berizin justru lebih diawasi, sementara yang ilegal dibiarkan. Tidak masalah yang legal diawasi agar tidak melanggar, namun seharusnya yang ilegal juga ditindak,” kata politisi PPP ini.
Dengan adanya sistem baru pembayaran pajak menggunakan QR Code diharapkan tambang ilegal bisa terus ditekan, karen pasir baru bisa keluar jika memiliki print out dari tambang yang resmi.
“Harapan kita dengan sistem baru ini bisa mengurangi tambang ilegal yang pakai mesin sedotan. Kami dari DPRD Lumajang sangat berharap tidak ada pengusaha nakal yang bekerjasama untuk memfasilitasi tambang ilegal ini,” tegasnya.
Masalah tambang ilegal di Lumajang selama ini memang selalu mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk dari DPRD Lumajang dan para pengusaha yang resmi. Namun sampai saat ini masih saja tambang tak berizin tersebut dapat dengan bebas melakukan kegiatannya.
.png)