KETIK, LEBAK – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak terus mendorong percepatan digitalisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Salah satunya melalui layanan pembayaran menggunakan QRIS pada aplikasi CEPLEO yang disosialisasikan kepada masyarakat dalam ajang RunK5bitung di Area Pendopo Kabupaten Lebak, 1-2 Agustus 2026.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat tidak hanya dapat melakukan pembayaran PBB-P2 secara mudah, cepat, dan aman, tetapi juga berkesempatan memperoleh merchandise menarik selama persediaan masih tersedia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso, mengatakan bahwa pemanfaatan sistem pembayaran digital merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak sekaligus memperluas transaksi non-tunai.
"Kami terus mengajak masyarakat Kabupaten Lebak untuk memanfaatkan pembayaran PBB-P2 melalui QRIS di aplikasi CEPLEO. Cara ini lebih praktis, cepat, aman, dan dapat dilakukan kapan saja tanpa harus datang ke loket pelayanan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin modern dan mudah diakses oleh masyarakat," kata Agung Budi Santoso kepada wartawan, Sabtu 1 Agustus 2026.
Menurut Agung, kehadiran booth Bapenda bersama Bank BJB pada event RunK5bitung juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai kemudahan pembayaran pajak secara digital.
"Melalui kegiatan ini kami ingin lebih dekat dengan masyarakat. Petugas kami siap memberikan pendampingan kepada wajib pajak yang ingin mencoba pembayaran menggunakan QRIS maupun yang membutuhkan informasi terkait PBB-P2. Kami berharap semakin banyak masyarakat yang beralih ke transaksi digital karena prosesnya lebih efisien dan transparan," ujarnya.
Selain memberikan kemudahan transaksi, Bapenda Kabupaten Lebak juga menyiapkan berbagai merchandise bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 menggunakan QRIS selama kegiatan berlangsung dan selama persediaan masih tersedia.
Agung menambahkan, peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan Kabupaten Lebak.
"Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu, kami mengajak seluruh wajib pajak untuk membayar PBB-P2 tepat waktu dan memanfaatkan layanan pembayaran digital yang telah kami sediakan," pungkasnya.(*)
